24 C
id

DPR Sikapi Dugaan Adanya "Siswa Titipan" Dalam Proses PPDB,Minta Segera di Usut Tuntas


SUKABUMI | Suarana.com - Dugaan adanya praktik kecurangan dalam penerimaan siswa baru (PPDB), Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengusut hingga tuntas.

Hetifah menekankan pentingnya integritas dalam proses PPDB dan mendesak pihak terkait untuk mengambil langkah tegas.
"Praktik titipan ini sangat mencederai prinsip keadilan dan transparansi yang harus dijunjung tinggi dalam sistem pendidikan kita. Saya meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat," ujar Hetifah dalam emedia DPR.

Perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem PPDB. Menurutnya, mekanisme pengawasan yang lebih ketat harus segera diterapkan dalam mencegah celah-celah yang dapat dimanfaatkan untuk kecurangan,dilansir detikedu Kamis 27/06/2024.

"Kita harus belajar dari kejadian ini dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem. Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk pendidikan tanpa ada diskriminasi atau kecurangan," ujarnya.

Dorong Pembentukan Satgas
Hetifah mengusulkan pembentukan tim independen yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat untuk mengawasi jalannya PPDB. Tim ini diharapkan dapat memberikan laporan langsung dan rekomendasi untuk perbaikan sistem ke depan.

Selain itu, Hetifah juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih masif mengenai prosedur dan ketentuan PPDB kepada masyarakat.

"Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi dan memastikan proses PPDB berjalan sesuai aturan," tuturnya

Hetifah menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan mengawal proses ini hingga tuntas. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam proses PPDB.
Kemendikbudristek telah meminta peran pemerintah daerah (pemda) untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan dalam pelaksanaan PPDB.

Irjen Kemendikbud ristek, Catarina Muliana Girsang menjelaskan"Untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan dalam pelaksanaan PPDB diperlukan juga peran penting pemerintah daerah,"pungkasnya.



Rinto Wahyudi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung