DAERAH
KARAWANG
Pemerintah Daerah
PROYEK
PUPR
0
Ketua Getar Soroti dugaan Proyek Drainase Bimsalabim di Guro 3 Karawang Wetan
KARAWANG | Suarana.com - Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kerap tanpa disertai pemasangan plang nama proyek sebagai bentuk informasi bagi masyarakat, berdasarkan azas keterbukaan dan transparansi.
Proyek pembangunan infrastruktur tanpa papan nama yang biasa disebut dengan istilah proyek siluman bukanlah suatu pemandangan yang baru , bahkan kerap mewarnai di Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Seperti halnya proyek perbaikan drainase pemasangan U-ditch yang berlokasi di Jl. Lurah Suntara Guro 3 RT/RW 02/20, Desa/Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang. Saat ini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya proyek pembangunan U-dith yang telah berlangsung selama lebih kurang 1 bulan tersebut, tidak ditemui plang nama proyek di lokasi pekerjaan.
Menurut keterangan salah seorang warga yang tak mau namanya dicantumkan, Seorang warga setempat mengeluhkan proyek tersebut, pasalnya tidak hanya karena pengerjaannya yang berantakan, tetapi juga karena papan proyek tidak dipasang, sehingga proyek tersebut terkesan tidak bertuan.
"Lumayan risih proyek ini karena pengerjaannya acak-acakan juga papan plang proyek tidak dipasang katanya sih proyeknya mau diselesaikan hari ini," kata seorang warga (7/06/2024).
Ketika proyek sudah mulai melaksanakan pengerjaan tidak memasang papan nama artinya sudah ada indikasi telah melakukan tindakan yang diduga kuat melanggar Undang-Undang No 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi kepada publik,.
Dikarenakan saat itu sama sekali tidak ada aktivitas dari pekerja maupun penanggung jawab Wartawan meninggalkan lokasi.
Ditempat terpisah Wasekjen Organisasi Warga Jaya Indonesia (WJI) DPD Karawang turut berkomentar,
"Keterbukaan sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan azas keterbukaan," kata Sujadi (07/06/2024).
Media Suarana.com sudah tiga kali datang ke lokasi namun mandor atau penanggung jawab tidak pernah muncul di lokasi proyek. Hingga berita ini terbit, pihak mandor pelaksana dan kontraktor sulit untuk dikomunikasikan. Ada dugaan mandor pelaksana terkesan menghindar, dan kuat dugaan proyek perbaikan drainase yang sedang berjalan sarat dengan penyimpangan.
Keesokan harinya Di lokasi proyek , salah satu pekerja ketika dimintai keterangan tentang papan informasi dan mandor proyek terkesan enggan menjawab.
"Enggak tahu pak, saya cuma tugas kerja, mandornya belum datang," kata pekerja sambil menolak memberikan keterangan lebih lanjut (08/06/2024).
Ketua Gerakan Taruna (Getar), Victor Edison, yang juga kebetulan tinggal tidak jauh dari lokasi proyek, turut menyoroti masalah ini. Ia mempertanyakan mengapa Dinas PUPR, dan pihak terkait tidak memberikan teguran atau tindakan tegas terhadap proyek yang diduga bermasalah ini.
"Apakah karena yang mengelola proyek ini merasa dirinya kuat dan tidak tersentuh hukum? Mengapa Dinas PUPR dan pihak terkait diam saja melihat proyek yang jelas-jelas tidak sesuai dengan standar?" kritik Victor Edison (11/06/2024).
Setelah berita sebelumnya terbit, media Suarana.com mendapatkan informasi dan sumber bahwa papan informasi proyek perbaikan drainase tersebut disatukan dengan proyek penurapan dengan sumber dana APBD Kabupaten Karawang. Proyek ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Cita Sari. Namun, lagi dan lagi pekerjaan turap tersebut diduga tidak memenuhi standar aturan.
Terlihat jelas pada teknis pengerjaan, pemasangan batu belah sebagai pondasi awal hanya ditancapkan di lumpur yang masih tergenang air tanpa dikeringkan terlebih dahulu dan hanya digali ala kadarnya. Hal ini jelas diduga sudah melenceng dari aturan yang telah ditentukan.
Lanjutnya, Victor Edison juga menyoroti penyatuan papan informasi proyek dengan lokasi yang berbeda secara hukum.
"Tindakan penyatuan papan informasi yang di bimsalabim dengan proyek yang berlokasi di tempat lain adalah langkah yang mencurigakan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi dan mengelabui pengawasan. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur hukum yang seharusnya diawasi dengan ketat oleh pihak terkait," tambahnya.
Sejauh ini, awak media Suarana.com belum menerima keterangan dari pihak terkait dan akan mencoba konfirmasi lebih lanjut dan masih menunggu jawaban sampai berita ini diterbitkan.
Via
DAERAH