Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home DAERAH HUKRIM NARKOBA PURWAKARTA Kurir Ganja Asal Karawang Ditangkap Polres Purwakarta dengan Barang Bukti 1,1 Kg
DAERAH HUKRIM NARKOBA PURWAKARTA

Kurir Ganja Asal Karawang Ditangkap Polres Purwakarta dengan Barang Bukti 1,1 Kg

Redaksi
Redaksi
25 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PURWAKARTA | Suarana.com - Satres Narkoba Polres Purwakarta meringkus seorang pria berinisial ZA alias Eck (38) terkait kepemilikan narkotika jenis ganja. Pria yang berstatus warga Desa Situdam, Kecamatan Jatusari, Kabupaten Karawang ini ditangkap pada Selasa (18/6/2024).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengungkapkan bahwa pelaku yang berperan sebagai kurir ini diringkus saat dalam perjalanan di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. "Pelaku ini merupakan kurir. Penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan yang berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (25/6/2024).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 41 paket plastik yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 1,1 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah pelaku, disimpan dalam lemari pakaian. 

Edwar menjelaskan, modus operandi pelaku masih menggunakan cara lama dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli. Selain ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu timbangan digital, satu bungkus aluminium foil berisi ganja, dan satu ponsel merek Xiaomi warna putih.

"Pelaku diamankan beserta barang bukti sebanyak 41 paket narkotika jenis ganja siap edar dengan total berat 1,1 kilogram yang disimpan di rumahnya dalam lemari pakaian," jelas Edwar.

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut. "Pelaku terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun," tutup Edwar, merujuk pada Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(**)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

   TNI-Polri  Perbaiki Saluran Irigasi Besama Warga Jonggol Bogor

TNI-Polri Perbaiki Saluran Irigasi Besama Warga Jonggol Bogor

May 04, 2023
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

April 28, 2025
Pemerintah Tirta Jaya Laksanakan Upacara HUT RI KE - 79 di Lapangan Umum Desa

Pemerintah Tirta Jaya Laksanakan Upacara HUT RI KE - 79 di Lapangan Umum Desa

August 21, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

   TNI-Polri  Perbaiki Saluran Irigasi Besama Warga Jonggol Bogor

TNI-Polri Perbaiki Saluran Irigasi Besama Warga Jonggol Bogor

May 04, 2023
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

April 28, 2025
Pemerintah Tirta Jaya Laksanakan Upacara HUT RI KE - 79 di Lapangan Umum Desa

Pemerintah Tirta Jaya Laksanakan Upacara HUT RI KE - 79 di Lapangan Umum Desa

August 21, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap