24 C
id

Lukman N Iraz Ajak Umat Islam, Bangsa Indonesia untuk dukung perjuangan dan kemerdekaan Bangsa Pelestina


Aksi Solidaritas Peduli Palestina "dari Karawang Untuk Palestina".

KARAWANG | Suarana.com - Ribuan Element Masyarakat Mengadakan Aksi Solidaritas Peduli Palestina di Berbagai Daerah Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat mengadakan aksi solidaritas peduli Palestina pada tanggal 9 Juni 2024. Aksi ini digelar di beberapa lokasi, termasuk Monas dan kabupaten Karawang.

Di Karawang, aksi bertajuk "Dari Karawang Untuk Palestina" dihadiri oleh ratusan orang yang berkumpul di depan gedung Pemda Karawang.

Lukman N Iraz, dalam orasinya, mengajak umat Islam dan bangsa Indonesia untuk mendukung perjuangan dan kemerdekaan bangsa Palestina. Agenda utama aksi Peduli Terhadap Warga Palestina dan juga penggalangan dana untuk Palestina, dengan tujuan memberikan bantuan nyata kepada saudara-saudara di Palestina yang sedang berjuang.

Lukman N Iraz menyatakan, "Palestine Merdeka Palestina Merdeka" dengan lantang dalam orasinya Minggu (09/06/2024).

Ia menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan dari umat Islam Indonesia dan bangsa Indonesia secara umum kepada saudara-saudara di Palestina.

"Saudara-saudaraku, saya yakin yang hadir di sini tidak sekedar hanya memakan soto, memakan bakso, somay, dan lain-lain, tetapi kita menyuarakan kepedulian kita kepada saudara kita yang ada di Palestina. Palestina adalah bagian dari sejarah," tegas Lukman.

Lukman juga menekankan harapannya agar umat Islam Indonesia, khususnya, dan bangsa Indonesia, umumnya, tidak pernah berhenti memberikan dukungan kepada saudara-saudara di Palestina. Penggalangan dana yang dilakukan di berbagai daerah diharapkan dapat meringankan beban mereka dan menunjukkan solidaritas yang kuat dari rakyat Indonesia.



(Red)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung