Mahasiswa PRODI MPI Sukses Gelar Seleksi Pemuda Inovatif Kalimantan Timur


SAMARINDA | Suarana.com - Kegiatan Seleksi Pemuda Inovatif kalimantan Timur yang dilaksanakan pada 14-15 Juni 2024 M yang dilaksanakan di Aula Disporapar Kota Samarinda (14 Juni) dan Gedung Rizani UPTD Taman Budaya Kota Samarinda (15 Juni) berjalan lancar. 

Kegiatan yang di Naungi oleh Yayasan Tirtonegoro Foundation berjalan lancar berkat usaha dan perjuangan berbagai lapisan elemen baik Panitia, Mentor dari tim Tirtonegoro foundation, maupun Sponsorship dan media Partner. 

Kegiatan yang dilaksanakan mempunyai banyak harapan-harapan kedepannya untuk menyambut akan datangnya Ibu Kota Nusantara (IKN). 
Kegiatan yang bertemakan "Infinity Creativity; Mahakam's Youth For Indonesian Gold Generation" Menandakan bahwa seorang Pemuda Kalimantan Timur harus punya inovasi dan berani memperjuangkan nya agar dapat terealisasikan, di sebutkan bahwa jika sebuah inovasi itu harus sesegera mungkin di segerakan untuk di realisasi kan karna sayang sekali jika inovasi seorang pemuda tidak di implementasi kan, Ucap Sadad Selaku Ketua Panitia. 

Dan dengan kegiatan ini diharapkan menjadi pembuka jalan bagi pemuda/i kalimantan Timur untuk mengasah kapasitas serta kapabilitas mereka dalam menghadapi kehidupan kedepannya menuju Indonesia Emas 2045, Ungkap Kamila Sebagai Wakil Ketua. 

Dan memudahkan akses Seorang pemuda dalam mengikuti event-event yang di adakan oleh pemerintahan khususnya agar dapat di ketahui oleh pemerintah setempat bahwa masih ada sosok pemuda yang mempunyai inovasi yang bagus, Sambung Sadad. 

Harapan besar dari kegiatan ini menjadi pengalaman besar bagi seluruh elemen bahwa kepanitiaan dan inovasi itu sangat di butuhkan dalam satu kelompok maka dari itu perlu adanya pembelajaran yang di ambil dalam setiap kegiatannya. 

Tutup Sadad pada sambutannya "Tidak ada Jalan PINTAS menuju PANTAS, Maka Berjuanglah!"


(Rls/red)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung