24 C
id

Pangdam III/Slw Ajak Pemuda Gaungkan Semangat Bela Negara

Pangdam III Siliwangi  saat berinteraksi denggan para pemuda 

CIREBON | Suarana.com - Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Slw Ny. Ira M. Fadjar menghadiri Pesta Rakyat dalam Rangka HUT ke-78 Kodam III/Slw, di Makorem 063/SGJ, Cirebon, Selasa (25/06/2024).

Kehadiran Pangdam III/Slw dan rombongan disambut Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Bayu Sudarmanto, S.E., Pj. Bupati Kab. Cirebon beserta Forkopimda Kota Cirebon, Kab. Cirebon dan Kab. Kuningan. Pesta rakyat melibatkan anggota TNI, Polri, ASN, instansi dan masyarakat.

Kodam III/Slw  bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat terus bekerja dalam mengisi dan mengawal perjalanan kemerdekaan NKRI, sehingga pembangunan  dapat dilaksanakan dengan optimal.

”Saya berharap kita semua bahu membahu dan bergandengan tangan untuk bersama-sama mensukseskan pembangunan di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan Karawang dan Purwakarta,” ucap Pangdam.

Untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Pangdam berkeyakinan bahwa seluruh wilayah Korem 063/SGJ bisa dijaga kondusivitasnya dan para kontestan dapat mengikuti aturan yang ada untuk membuat masyarakat menjadi lebih tenang.

”Siapapun pemimpin yang terpilih nantinya, harus berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat di wilayahnya. Seorang pemimpin juga harus berpihak kepada rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat,” tutur Pangdam.

Sedangkan untuk para pemuda diharapkan selalu menggaungkan semangat bela negara dan cinta tanah air. Karena pemuda memiliki segala potensi yang diperlukan untuk lebih produktif dalam membangun bangsa.

Pada Pesta Rakyat tersebut, digelar berbagai pertunjukan seni dan budaya, seperti Tari Ronggeng Manis, Topeng Kelana, Bajidor, Jaipong dan lainnya. *suarana/Pendam III/Siliwangi


Jurnalis : Bamban Nugraha (Banu)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung