24 C
id

Perpanjangan Jabatan, 282 Kades Karawang Resmi Dapat Perpanjangan 2 Tahun


KARAWANG | Suarana.com - Sebanyak 282 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Karawang melaksanakan serah terima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin (3/6) di Lapangan Pemda Karawang. SK ini diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014.

Per hari ini, SK Bupati Karawang tentang Penyesuaian Masa Jabatan Kades resmi diterbitkan. Dengan diterbitkannya SK tersebut, masa jabatan 282 Kades di Karawang secara otomatis diperpanjang selama 2 tahun. Hal ini merupakan implementasi dari ketentuan terbaru yang diatur dalam undang-undang terkait pemerintahan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan ucapan selamat kepada para Kades yang masa jabatannya diperpanjang. "Saya atas nama Bupati Karawang mengucapkan selamat kepada bapak ibu bahwa periodesasi menambah 2 tahun,” ucap Aep Syaepuloh Senin (03/06/2024).

Aep menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini harus menjadi motivasi bagi para Kades untuk terus bersinergi memajukan Kabupaten Karawang, terutama di tingkat desa. 

“Tidak mudah karena Karawang bukan lagi kota berkembang, tapi kota maju. Semuanya harus berperan aktif, capaian yang baik harus dipertahankan, dan yang kurang harus diperbaiki,” Pungkasnya.



Ahmad R

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung