24 C
id

Personel Meteo Lanud Husein Sastranegara Cek Kesiapan Mobile Meteorological Station

Personel Meteorologi (Meteo) Lanud Husein Sastranegara tengah melakukan pengecekan kesiapan Mobile Meteorological Station (MMS)

BANDUNG | Suarana.com - Personel Meteorologi (Meteo) Lanud Husein Sastranegara melakukan pengecekan kesiapan Mobile Meteorological Station (MMS), Rabu, (12/6/2024), di Apron Baseops Lanud Husein Sastranegara.

Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Alfian, S.E., menyampaikan, pengecekan merupakan bagian dari rutinitas untuk memastikan sistem meteorologi bergerak siap digunakan dalam berbagai kondisi cuaca.

"MMS adalah sistem canggih yang digunakan untuk mengumpulkan data meteorologi secara real-time di berbagai lokasi," ungkap Danlanud.

"Dengan MMS, personel Lanud Husein Sastranegara dapat memantau kondisi cuaca secara akurat dan tepat, yang sangat penting dalam mendukung operasional penerbangan," ujar Danlanud.

Danlanud menjelaskan, pengecekan meliputi fungsi perangkat keras, perangkat lunak, serta kalibrasi alat untuk memastikan keakuratan data yang diperoleh.

Sementara Ps. Kasubsi Meteo Lanud Husein Sastranegara Lettu Sus Andisman, A.Md, menjelaskan pentingnya kesiapan MMS dalam menunjang operasi penerbangan di luar pangkalan TNI AU untuk mendukung kegiatan VIP/VVIP yang aman dan efisien. 

"Kesiapan alat ini sangat vital dalam mendukung keselamatan penerbangan, terutama dalam memberikan informasi cuaca yang akurat dan terkini," ujar Lettu Sus Andisman.

Lettu Sus Andisman juga menekankan pentingnya perawatan rutin untuk menjaga performa alat tetap optimal. *suarana/IST


Jurnalis : Bamban Nugraha (Banu)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung