24 C
id

Pesta Tradisi, Sedekah Bumi di Desa Undaan Kidul Meriahkan Seni Wayang Kulit dan Ketoprak


KUDUS | Suarana.com - Sedekah bumi salah satu kearifan lokal  kota Kudus lazim di gelar oleh sebagian besar Desa Desa di Kbupaten  Kudus. Tak terkecuali Desa Undaan Kidul Kudus.

Desa undaan Kudul pada acara  Sedekah Bumi tahun ini mempersembahkan dua jenis kesenian tradisional, yakni  seni tradisionsl  wayang kulit dan seni ketoprak.

Pertunjukan seni wayang kulit dan seni Ketoprak tersebut di gelar di halaman  balai Desa Undaan Kidul, kecamatan  Undaan,  Kabupaten Kudus,Senin ( 3/6/2024 ).

Seni  wayang kulit tersebut mengambil lakon ( judul) Among Tani turunnya Dewi Sri, yang berrarti mengharap akan adanya  hasil bumi yang melimpah,dan penuh berkah, terutama di bidang pertanian, yakni  di sektor tanaman padi, dengan harapan, tahun ini dan kedepan takkan lagi ada hama tanaman dan  hasil  panen padi akan melimpah ,
Sedang untuk seni ketprak mengambil lakon( judul) "Geger Tuban RonggobLawe Wiratmojo daup".

Sedekah  Bumi atau lebih populer di sebut Apitan itu adalah  wujud sukur terhadap tuhan yang  maha kuasa atas berkah yang telah dilimpahkannya,

Serta dalam upaya mengharap keselamatan segenap Desa Undaan khususnya  dan Kabupaten Kudus pada umunya, agar terhidar dari bebcana alam wabah penyakit, maupun hama pertanian,

Ngatirin, selaku ketua panitia penyelenggara sedekabumi desa Undaan Kidul pada kesempatan  di  mengatakan, " acara Sedekah Bum ini di selenggarakan tiap tahun, yang sudah menjadi tradisi  di wilayah Kudus di Undaan  Khusunya, dengan harapan, dengan adanya sedekah bumi, kehidupan masyarakat di undaan Kidul hususnya, dan  Kudus umumnya, itu lebih baik dari tahun lalu" begitu tuturnya.

Di kesempatan yang sama Ki Suyoto yang menjadi dalang pada gelaran wayang tersebut ketika di temui awak media menggunakan." Dewi Sri adalah Dewi sandang pangan, semoga turunnya Dewi Sri itu menjadikan tanaman masyarakat Undaan Kidul subur yang kemudian hasil pertaniannya melimpah ruah" begitu ungkap Ki Dalang Sutoyo.



( Faizun )

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung