HUKRIM
Kepolisian
LAMPUNG
0
Polres Mesuji Ungkap Berbagai Kasus dalam Operasi Sikat Krakatau 2024
LAMPUNG | Suarana.com - Polres Mesuji menggelar Press Release hasil ungkap Operasi Sikat Krakatau 2024 yang berlangsung di halaman Mapolres Mesuji pada Rabu (26/06/24).
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.Ik, M.M, CPHR menjelaskan bahwa selama Ops Sikat Krakatau 2024, Polres Jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus yang melibatkan Pelaku TO (Target Operasi) maupun Non TO, serta menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
"Ungkap TO 100%, 2 TO Tempat terungkap sebesar 100%, 2 TO Barang 100%, dan 2 TO Orang berinisial F dan R berhasil diungkap 100%," ujar AKBP Ade.
Kapolres juga memaparkan hasil pengungkapan Non TO, yaitu 6 perkara Non TO (3 kasus Curat dan 3 kasus Curanmor), 10 lokasi Non TO, serta 29 barang bukti Non TO, yang terdiri dari 12 karung buah sawit brondolan, 2 unit handphone, 10 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil.
“Kemudian untuk ungkap Non TO Orang atau Pelaku, berhasil mengamankan sebanyak 8 tersangka yang melakukan tindak pidana Curanmor di 3 TKP di Kecamatan Mesuji Timur, dan tindak pidana Curat di wilayah Tanjung Raya serta Simpang Pematang,” jelas AKBP Ade.
Selama Operasi Sikat Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari, Polres Mesuji juga berhasil mengumpulkan 17 pucuk senjata api rakitan (Senpira), terdiri dari 15 pucuk Senpira laras pendek dan 2 pucuk laras panjang, serta 19 butir amunisi.
“Senpi rakitan berikut amunisi tersebut adalah hasil penggalangan kepolisian Resor Mesuji terhadap masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela sebagai bentuk masyarakat Mesuji yang sadar hukum,” tambah Kapolres.
Dengan hasil ini, Polres Mesuji menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Reporter: Ard
Editor: Red
Via
HUKRIM