24 C
id

Polsek Mariana Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis sabu-sabu



BANYUASIN | Suarana.com - Polisi sektor (Polsek) Mariana Polres Banyuasin Polda SumSel berhasil mengamankan 2 tersangka tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu-sabu

kedua tersangka diketahui berinisial  SAT (38) tiga puluh delapan tahun dan DAG (22) dua puluh dua Tahun

Penangkapan tersebut bermula ketika AKP Marzuki selaku Kapolsek Mariana mendapati informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kec mariana ilir

kemudian Kapolsek langsung menginstruksikan Ipda Yon Subakti SH selaku kanit reskrim beserta anggota untuk mendalami informasi tersebut

Lalu, pada tanggal 10 Juni 2024 sekira pukul 10.30 WIB Unit reskrim yang di pimpin Ipda Yon langsung menuju rumah tersangka SAT yang berada dijalan sabar jaya Rt 17 Rw 003 Kel Mariana Kec Banyuasin I Kab Banyuasin untuk melakukan penggeledahan dan didapati dikamar rumah tersangka tersebut menyimpan 7 paket kecil dengan berat bruto 5.94 gram yang terdiri dari 6 plastik kecil, 1 paket besar, uang sebesar Rp 1.300.000, 1 unit handphone merk oppo warna biru muda, 3 kantong Plastik klip dan 3 buah korek api

Kemudian Unit reskrim Polsek Mariana mengamankan barang bukti yang dibuang oleh tersangka DAG di kloset yaitu 1 kantong plastik kecil dengan berat bruto 4.59 gram yang dalam 11 paket yang terdiri dari 9 paket kecil dan 2 paket besar dan uang sebesar Rp. 157.000,-

Kedua pelaku dan barang bukti kini dibawa ke polsek mariana untuk dimintai penyidikan sesuai proses hukum yang berlaku

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIk melalui Kapolsek Mariana membenarkan bahwa polsek mariana telah mengamankan 2 pelaku tanpa hak memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Banyuasin dengan memberantas peredaran narkoba, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkotika sehingga upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan dengan efektif

“diharapkan dengan berhasilnya penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan juga dapat mengurangi angka peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin,” Tutup AKP Marzuki.


Pewarta: Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung