HEADLINE
HUKRIM
JUDI ONLINE
NASIONAL
0
Satgas Pemberantasan Ungkap Data Mengkhawatirkan Judi Online di Indonesia
![]() |
Ilustrasi Judi Online Poto Edited By Canva/ Istimewa |
Suarana.com - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online memaparkan data terbaru terkait aktivitas judi online di Indonesia, usai menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi pada Selasa (25/6). Ketua Satgas, Hadi Tjahjanto, mengungkap daerah-daerah dengan transaksi judi online terbanyak dari tingkat provinsi hingga kecamatan.
Jawa Barat mencatatkan nilai transaksi terbesar, menembus Rp3,8 triliun dengan 535.644 pelaku. "Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun," kata Hadi di Kantor Kemenko PMK. DKI Jakarta menyusul di peringkat kedua dengan 238.568 pelaku dan transaksi Rp2,3 triliun. Jawa Tengah berada di posisi ketiga dengan 201.963 pelaku dan transaksi Rp1,3 triliun.
Di tingkat kabupaten/kota, Kota Administrasi Jakarta Barat mencatat transaksi sebanyak Rp792 miliar. Kota Bogor dan Kabupaten Bogor mengikuti dengan nilai transaksi masing-masing Rp612 miliar dan Rp567 miliar.
Di Kecamatan Bogor Selatan, terdapat 3.720 pelaku dengan nilai transaksi Rp349 miliar. Kecamatan Tambora mencatat 7.916 pelaku dengan peredaran uang Rp196 miliar, sementara Kecamatan Cengkareng memiliki 14.782 pelaku dengan transaksi Rp176 miliar.
Hadi menegaskan bahwa pemerintah akan melibatkan camat, kepala desa, dan lurah untuk memberantas judi online. "Turut serta memberantas dan harus tanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang judi online," ujarnya.
Judi online menyasar berbagai profesi, termasuk wartawan. Hadi mengungkapkan bahwa 164 wartawan terlibat dalam transaksi judi online dengan jumlah uang Rp1.477.160.821. "Saya ambil contoh saja di depan saya ini bahwa profesi wartawan, wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK," kata Hadi.
Satgas juga menangkap sejumlah selebgram yang meng-endorse judi online. Penangkapan dilakukan di Banten dan Lampung, dengan lima selebgram dari Banten dan dua dari Kota Metro, Lampung. Selain itu, tiga situs judi online yaitu WNX Bet, W88, dan Liga Ciputra sedang diusut, dengan delapan belas tersangka diringkus dan barang bukti berupa uang tunai Rp4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, dan 96 buku rekening.
Dengan tindakan tegas dari Satgas, diharapkan pemberantasan judi online dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh di berbagai daerah di Indonesia.
Via
HEADLINE