Satpam Bersenjata Belati Usir Kolektor Kredivo di Karawang, Dilaporkan ke Polisi


KARAWANG |Suarana.com - Aksi premanisme dilakukan oknum petugas keamanan (satpam) Cluster Samirah, Klari, Karawang. Dengan menenteng pisau belati, oknum tersebut mengusir seorang kolektor Kredivo, sembari mengeluarkan kata-kata kasar dan menantang. Atas aksinya itu, si oknum satpam itupun dipolisikan.

Aksi premanisme oknum satpam yang namanya belum diketahui itu berawal saat korban, yakni Muhamad Rojab (24) dan Hendra (28), kolektor Kredivo, melakukan tugasnya menagih kepada salah satu nasabah, yang bertempat tinggal di kompleks tersebut.

Saat menagih itu, kata Rojab, dia dan temannya datang secara baik-baik dan diterima dengan baik-baik juga oleh nasabah tersebut.

"Nasabah itu kan menunggak. Saya dan teman saya datang karena memang tugas kami seperti ini. Tapi kami datang dengan baik-baik dan nasabah itupun menerima dengan baik juga," ujar Rojab.

Saat dia tengah berbincang dengan nasabah itu, tiba-tiba datang seorang satpam komplek tersebut menghampirinya, seraya menanyakan maksud kedatangan Rojab dan temannya ke rumah nasabah itu.

"Satpam yang pertama ini nanya dengan baik-baik. Dia berpakaian satpam. Kebetulan juga rumah nasabah ini berdekatan dengan pos satpam," ucap Rojab.

Namun di tengah dia menjawab pertanyaan satpam yang datang pertama itu, kemudian datang lagi seorang petugas keamanan kompleks namun berpakaian preman. 

"Yang kedua ini, tiba-tiba membentak dan mengusir kami, sambil menenteng pisau belati, dan mengeluarkan kata-kata kasar," kata Rojab.

"Pergi kalian! Jangan datang kemari lagi. Dan kalau mau datang, sekalian bawa teman-temannya yang banyak, akan kita ramein, begitu kata satpam yang kedua ini," lanjut Rojab, menirukan ucapan si oknum satpam yang mengancamnya dengan pisau belati itu.

Karena merasa terancam, Rojab dan Hendra lalu beranjak dari rumah nasabah itu. Selanjutnya, karena merasa dirinya tak nyaman, Rojab dan Hendra kemudian mendatangi Polsek Klari, membuka laporan.

"Karena kami terancam, kami kemudian mendatangi Polsek Klari buat bikin laporan. Ini laporannya, Alhamdulilah direspon baik oleh Polsek Klari," kata Rojab, seraya memperlihatkan bukti laporannya bernomor STTLP/12/VI/2024/Jbr/Res.krw/Polsek Klari/Reskrim.


(Rls/Ens)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung