24 C
id

TNI Angkatan Udara (TNI AU) Kembali Membuka Kesempatan Menjadi Tamtama PK TNI AU Gelombang II/A-88 Tahun 2024


Poster penerimaan Tamtama PK TNI AU


BANDUNG | Suarana.com - TNI Angkatan Udara (TNI AU) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi Tamtama PK TNI AU Gelombang II/A-88 Tahun 2024 dengan eriode pendaftaran: 13 Mei – 30 Juni 2024. Berikut adalah informasi mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran:

 Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Tinggi badan minimal 163 cm.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Lulusan SMA/SMK dengan usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat dibuka pendidikan.
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
6. Dokumen administrasi: Ijazah, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP.

 Persyaratan Khusus bagi yang Sudah Bekerja
1. Melampirkan Surat Persetujuan dari Instansi yang bersangkutan.
2. Melampirkan Surat Pernyataan Bersedia Diberhentikan dari Status Karyawan bila diterima menjadi Prajurit TNI Angkatan Udara.

Cara Mendaftar
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website TNI AU di: [http://diajurit.tni-au.mil.id](http://diajurit.tni-au.mil.id).
2. Untuk informasi lengkap, kunjungi Dinas Personel Lanud Husein Sastranegara** atau hubungi melalui telepon kantor di (022) 6037630 atau nomor HP +62 821-1981-2034.

Informasi Tambahan

Pendaftaran Tamtama PK TNI AU Gelombang II/A-88 ini adalah kesempatan emas bagi para pemuda yang ingin berbakti kepada bangsa dan negara melalui jalur militer. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan melengkapi dokumen yang diperlukan untuk memaksimalkan peluang diterima dalam seleksi ini. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari TNI Angkatan Udara dan berkontribusi dalam menjaga kedaulatan udara Indonesia.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kontak yang tersedia. *suarana/Bans


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung