Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home HEADLINE KARAWANG Pemerintah Daerah Pemerintahan PERISTIWA Bupati Karawang Terbitkan Larangan Keras bagi ASN Terlibat Judi Online
HEADLINE KARAWANG Pemerintah Daerah Pemerintahan PERISTIWA

Bupati Karawang Terbitkan Larangan Keras bagi ASN Terlibat Judi Online

Redaksi
Redaksi
17 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Indonesia saat ini menghadapi situasi darurat terkait maraknya judi online yang membawa dampak buruk bagi masyarakat. Fenomena ini tidak hanya merusak kondisi ekonomi individu, tetapi juga memicu berbagai masalah sosial seperti peningkatan angka perceraian dan kasus bunuh diri akibat frustrasi. Judi online yang semakin mudah diakses melalui teknologi digital telah menjerat banyak orang dalam lingkaran kecanduan yang sulit dihindari, menyebabkan penderitaan yang meluas dan menghancurkan banyak keluarga.

Di Kabupaten Karawang, dampak buruk judi online mulai terasa. Banyak warga yang kecanduan judi online hingga berujung pada rumah sakit jiwa dan perceraian rumah tangga. Parahnya, judi online telah menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang.

Mengantisipasi hal ini, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menerbitkan Surat Edaran tentang Pelarangan Judi Online dengan nomor registrasi 2883 Tahun 2024, yang ditujukan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karawang. 

"Dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, maka kami terbitkan SE bagi ASN agar tidak berjudi," ungkap Bupati (17/07/2024).

Pengadilan Agama Karawang mencatat ada 2.600 gugatan cerai yang dilayangkan, mayoritas disebabkan oleh judi online dan pinjaman online. Sementara itu, dalam tiga bulan terakhir, RSUD Karawang telah menangani banyak pasien dengan gangguan kejiwaan akibat judi online. Salah satu contohnya di KUA Kecamatan Cikampek, di mana PATEN menerima laporan beberapa kasus perceraian karena suami tidak bertanggung jawab memberikan nafkah diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online.

Adapun poin-poin dari SE nomor 2883 tahun 2024 yakni:

1. Melarang seluruh ASN dan Pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk terlibat dalam kegiatan perjudian online maupun konvensional.

2. Memerintahkan penerapan Sistem Pengendalian Intern di masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja/BUMD untuk mencegah terjadinya transaksi judi online maupun konvensional.

3. Mengaktifkan kanal pelaporan dan pengaduan yang memberikan perlindungan kepada pelapor/pengadu sesuai ketentuan mengenai Whistleblowing System.

4. Melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai ketentuan larangan judi online dan konvensional kepada seluruh ASN dan Pegawai BUMD.

5. Melaporkan ASN dan Pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan konvensional melalui wbs.karawangkab.go.id atau kepada Inspektorat Kabupaten Karawang dan Satuan Pengawasan Intern BUMD.

6. Inspektorat Kabupaten Karawang dan Satuan Pengawasan Intern BUMD agar membentuk Tim Internal untuk melaksanakan penanganan kasus judi online dan konvensional.

7. Menerapkan sanksi disiplin kepada ASN dan Pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan konvensional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Dalam hal terbukti bahwa ASN atau Pegawai BUMD terlibat dalam transaksi judi online dan/atau konvensional, Inspektorat Kabupaten Karawang dan Satuan Pengawasan Intern BUMD agar melimpahkan penanganan kasus kepada Aparat Penegak Hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

KPU kabupaten Sukabumi Mulai Membuka Pintu Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPU kabupaten Sukabumi Mulai Membuka Pintu Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

August 27, 2024
Ketua Panwascam Mesuji Melantik Sebelas (11) Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)

Ketua Panwascam Mesuji Melantik Sebelas (11) Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)

June 03, 2024
Bupati Karawang Terbitkan Larangan Keras bagi ASN Terlibat Judi Online

Bupati Karawang Terbitkan Larangan Keras bagi ASN Terlibat Judi Online

July 17, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

KPU kabupaten Sukabumi Mulai Membuka Pintu Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPU kabupaten Sukabumi Mulai Membuka Pintu Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

August 27, 2024
Ketua Panwascam Mesuji Melantik Sebelas (11) Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)

Ketua Panwascam Mesuji Melantik Sebelas (11) Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)

June 03, 2024
Bupati Karawang Terbitkan Larangan Keras bagi ASN Terlibat Judi Online

Bupati Karawang Terbitkan Larangan Keras bagi ASN Terlibat Judi Online

July 17, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Aceh: Simpang Empat, Kec. Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh 24516. Website: Aceh Suarana - WhatsApp: 085362632161.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap