24 C
id

Camat Air Salek Harapkan Peningkatan Kualitas Kepala Desa dan BPD


BANYUASIN | Suarana.com - Terkait masa jabatan Kepala Desa dan keanggotaan BPD yang kini telah menjadi 8 tahun, Mulyadi, S,Sos,M,Si.Camat Kecamatan Air Salek harapkan peningkatan kualitas dan wujudkan pembangunan di desa sesuai prioritas.

Sebanyak 286 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Banyuasin beserta 288 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dikukuhkan dan telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Banyuasin terkait penyesuaian masa jabatan.

Sebagai mana pemberitaan sebelumnya, Pengukuhan dan penyerahan SK tersebut dilakukan secara langsung di Graha Sedulang Setudung, Kamis (11/7/2024).

Sebelumnya masa jabatan kepala desa dan masa keanggotaan BPD adalah 6 tahun sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Namun dengan terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan kepala desa dan masa keanggotaan BPD diperpanjang menjadi 8 tahun.

Pengukuhan dilakukan secara langsung oleh PJ Bupati Banyuasin, yang berlangsung secara khidmat diikuti seluruh peserta pengukuhan dan tamu undangan. 

Dalam arahannya Pj Bupati Banyuasin H, Hani Sopiar Rustam, SH. menekankan sinergitas dalam membangun desa, intervensi program pemerintah yang dimandatorikan ke desa sesuai ketentuannya, termasuk netralitas dalam pilkada tahun 2024.

Secara khusus Camat Air Salek ketika dibincang, mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa di wilayah kerjanya atas penyesuaian masa jabatan, Ia menekankan pentingnya keaktifan dan kontributif dalam melaksanakan fungsi pemerintahan desa, serta memelihara koordinasi yang harmonis dengan berbagai lembaga dan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.(12/7)

"Saya mengucapkan selamat dan sukses atas perpanjangan masa jabatan ini. Semoga kepala desa dan anggota BPD dapat semakin meningkatkan kinerja dan dedikasinya dalam membangun desa” ujar Camat Air Salek.

Camat juga menambahkan bahwa "pengukuhan ini bukan hanya menggambarkan komitmen untuk memperkuat pemerintahan desa yang efektif, tetapi juga mempererat kesatuan dalam menjaga kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuasin" Tutupnya


Pewarta: Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung