24 C
id

Danlanud Husein Sastranegara: Ayo Cegah Kasus Bullying Dini di Sekolah

Sesi foto bersama dengan para siswa dan guru

BANDUNG | Suarana.com - Maraknya kasus bullying di lingkungan sekolah membuat guru patut waspada. Hal ini perlu dicegah sejak dini dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah, karena rumah dan sekolah adalah tempat anak-anak menghabiskan sebagian besar waktu mereka, ungkap Komandan Lanud Husein Sastranegara, Kolonel Pnb Alfian, S.E., saat acara deklarasi PANGLIMA (Perangi Bullying Bersama) yang bertempat di SMP Angkasa Husein Sastranegara, Kamis (18/7/2024).

Peran guru di sekolah sangat penting dalam membentuk karakter anak. Guru harus menciptakan suasana yang hangat dan penuh kasih sayang di lingkungan sekolah sejak dini. Ini bisa dimulai dengan cara memperlihatkan interaksi positif antara siswa. Penting bagi guru untuk mengajarkan etika, kepedulian, dan sikap saling menghargai, ungkap Danlanud.
Danlanud Husein sastranegara saat melakukan interaksi dengagn salahseoran siswa

Ketua Yasarini Pengurus Cabang Lanud Husein Sastranegara, Ny. Alfian, menambahkan bahwa lingkungan sekolah perlu menciptakan kultur yang aman, nyaman, dan sehat agar siswa bisa berinteraksi dengan baik dengan teman-temannya. Guru juga perlu menanamkan nilai agama dan moral yang baik agar anak bisa saling menghargai dan menghormati, ungkap Ketua Yasarini.

Deklarasi PANGLIMA diikuti oleh Pengurus Yasarini PC Lanud Husein Sastranegara, Kepala Sekolah SMP Angkasa, serta guru dan siswa baru SMP Angkasa yang sedang melaksanakan MPLS. *suarana/IST


  • Jurnalis : Bamban Nugraha

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung