Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home HEADLINE JAKARTA KPU NASIONAL DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Pelanggaran Etik dengan Anggota PPLN
HEADLINE JAKARTA KPU NASIONAL

DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Kasus Pelanggaran Etik dengan Anggota PPLN

Redaksi
Redaksi
03 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakuan sidang putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari pada Rabu (3/7/2024).

JAKARTA | Suarana.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait aduan dari perempuan berinisial CAT, seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Putusan ini dibacakan oleh Ketua DKPP Heddy Lukito di Gedung DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/7).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy saat membacakan putusan. 

Selain itu, Presiden Jokowi diminta melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaannya.

DKPP dalam putusannya menyatakan ada hubungan seks antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dengan seorang Anggota PPLN Den Haag berinisial CAT. 

DKPP mengatakan hubungan badan tersebut dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024, saat Hasyim berada di Den Haag untuk urusan kepemiluan.

"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21," ujar anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. DKPP tidak menjelaskan detail bukti-bukti tersebut.

Poin penting dari putusan ini adalah pengabulan pengaduan pengadu secara keseluruhan, yang menegaskan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

(Red)
Sumber : Berbagai Sumber 

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Gelar Bakti Ketahanan Pangan, Polres Kudus Tebar Benih Ikan

Gelar Bakti Ketahanan Pangan, Polres Kudus Tebar Benih Ikan

June 20, 2024
Salah satu Caleg di duga ingkar janji kepada pendukungnya, masyarakat cicinde menggeruduk

Salah satu Caleg di duga ingkar janji kepada pendukungnya, masyarakat cicinde menggeruduk

February 18, 2024
Pj Bupati Hani S Rustam Monitoring Pembangunan Fasilitas Umum Jalan Nasional

Pj Bupati Hani S Rustam Monitoring Pembangunan Fasilitas Umum Jalan Nasional

July 05, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Gelar Bakti Ketahanan Pangan, Polres Kudus Tebar Benih Ikan

Gelar Bakti Ketahanan Pangan, Polres Kudus Tebar Benih Ikan

June 20, 2024
Salah satu Caleg di duga ingkar janji kepada pendukungnya, masyarakat cicinde menggeruduk

Salah satu Caleg di duga ingkar janji kepada pendukungnya, masyarakat cicinde menggeruduk

February 18, 2024
Pj Bupati Hani S Rustam Monitoring Pembangunan Fasilitas Umum Jalan Nasional

Pj Bupati Hani S Rustam Monitoring Pembangunan Fasilitas Umum Jalan Nasional

July 05, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap