Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home DAERAH HEADLINE KARAWANG PENDIDIKAN PERISTIWA Dugaan Pungli di SDN Karawang Wetan III, Orang Tua Siswa tak Mampu Menjerit
DAERAH HEADLINE KARAWANG PENDIDIKAN PERISTIWA

Dugaan Pungli di SDN Karawang Wetan III, Orang Tua Siswa tak Mampu Menjerit

Redaksi
Redaksi
25 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Maraknya penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di lembaga pendidikan masih menjadi sorotan. Kali ini, sejumlah orang tua siswa di SDN Karawang Wetan III mengeluhkan mahalnya biaya LKS sebesar Rp 200.000 untuk satu paket dan sampul rapor seharga Rp 80.000. Mereka menilai biaya tersebut memberatkan, terutama karena kondisi ekonomi yang tidak merata. Selain itu, transparansi dalam penetapan biaya tersebut juga dipertanyakan.

Praktik ini sebenarnya sudah tidak asing lagi di beberapa sekolah di Karawang. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pihak sekolah seringkali mencuci tangan atas pungutan ini, menyerahkan tanggung jawab penagihan kepada wali murid yang menjadi juru tagih. Tidak tanggung-tanggung, wali murid tersebut menagih ke setiap siswa hingga mencantumkan nomor rekening untuk pembayaran. Selain itu, biasanya sekolah sudah bekerja sama dengan toko atau penyedia buku yang telah ditunjuk, sehingga menimbulkan pertanyaan: siapakah yang merekomendasikan sekolah untuk membeli LKS tersebut?

Seorang ibu dari keluarga kurang mampu yang meminta namanya disembunyikan mengungkapkan kepada media betapa sulitnya memenuhi tuntutan tersebut. 

"Kami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi harus membayar biaya sekolah yang tinggi seperti ini," ujarnya (23/07/2024).

"Saat ini ekonomi sedang sulit, bukannya sekolah negeri gratis malah menambah beban dengan banyak biaya yang selalu muncul harus dibayar," keluh salah satu orang tua siswa. 

"Biaya LKS, sampul rapor, sumbangan ini itu membuat kami semakin pusing."

Media mencoba konfirmasi ke sekolah, namun sayang kepala sekolah tidak dapat dijumpai atau sudah pulang. 

"Aduh maaf kepala sekolahnya tidak ada sudah pulang". Kata salah satu guru saat ditemui Kamis (25/07/2024).

Padahal, sebagai sekolah negeri, SDN Karawang Wetan 3 seharusnya sudah dibiayai oleh pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sesuai Permendikbud 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta administrasi kegiatan sekolah. Berikut beberapa poin penting penggunaan Dana BOS:

  1. Penerimaan Peserta Didik Baru: Penggandaan formulir, publikasi, dan kegiatan pengenalan lingkungan.
  2. Pengembangan Perpustakaan: Penyediaan buku teks utama, pendamping, dan buku digital.
  3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler : Penyediaan alat pendidikan, media pembelajaran berbasis teknologi, dan kegiatan ekstrakurikuler.
  4. Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran: Ulangan harian, ulangan semester, dan asesmen nasional.
  5. Administrasi Kegiatan Sekolah: Pengelolaan operasional rutin dan pembelian alat kesehatan.
  6. Pengembangan Profesi Guru: Peningkatan kompetensi guru dan inovasi pembelajaran.
  7. Langganan Daya dan Jasa: Pembiayaan listrik, internet, dan air.
  8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana : Pemeliharaan alat pembelajaran dan peraga.
  9. Penyediaan Alat Multimedia: Pengadaan modul dan alat keterampilan.
  10. Peningkatan Kompetensi Keahlian dan Keterserapan Lulusan : Kegiatan untuk meningkatkan kompetensi dan mendukung keterserapan lulusan.
  11. Pembayaran Honor : Hingga 50% dari Dana BOS untuk guru non-ASN.
Dengan adanya Dana BOS, seharusnya biaya LKS dan sampul raport bisa ditanggung tanpa perlu membebani orang tua siswa.

Sebelumnya kami mendatangi  ke Disdikpora Kab Karawang menemui Kabid Disdikpora Karawang, Yanto, menyatakan, "Semua sekolah tidak boleh menjual buku LKS. Dinas pendidikan Kabupaten Karawang sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang penjualan buku LKS. Bahkan belum lama ini, semua korwil telah dipanggil oleh saber pungli untuk menjelaskan perbedaan antara pungutan dan pungli.", imbuhnya Rabu (24/07)

Saat disinggung mengenai uang raport, Yanto menegaskan bahwa raport di sekolah itu gratis. "Kalau untuk sampul mungkin itu kepentingan pribadi, tapi kita lihat dulu dari anggaran dana BOS apakah sampul tersebut dimasukkan ke dana BOS atau tidak. Kalau terbukti bersalah, kita akan berikan sanksi."tukas Yanto.

Hingga berita ini dilayangkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi, diduga karena alergi media. Para orang tua berharap adanya tindakan cepat dan transparansi dari pihak sekolah serta dinas pendidikan setempat untuk menyelesaikan masalah ini.

(Red/Tim)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

BFA Karawang Raih Gelar Juara Liga Lively Futsal dengan Kemenangan Tipis atas RAP Futsal

BFA Karawang Raih Gelar Juara Liga Lively Futsal dengan Kemenangan Tipis atas RAP Futsal

September 02, 2024
Polisi RW  Didampingi Setiap  Polsek Terus  Adakan Sosialisasi

Polisi RW Didampingi Setiap Polsek Terus Adakan Sosialisasi

May 11, 2023
Lima Partai Politik di Kabupaten Bekasi, Dapat Mengusung Calon Bupati/Wakil Bupati Tanpa Harus Koalisi Dengan Partai Lain

Lima Partai Politik di Kabupaten Bekasi, Dapat Mengusung Calon Bupati/Wakil Bupati Tanpa Harus Koalisi Dengan Partai Lain

August 21, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

BFA Karawang Raih Gelar Juara Liga Lively Futsal dengan Kemenangan Tipis atas RAP Futsal

BFA Karawang Raih Gelar Juara Liga Lively Futsal dengan Kemenangan Tipis atas RAP Futsal

September 02, 2024
Polisi RW  Didampingi Setiap  Polsek Terus  Adakan Sosialisasi

Polisi RW Didampingi Setiap Polsek Terus Adakan Sosialisasi

May 11, 2023
Lima Partai Politik di Kabupaten Bekasi, Dapat Mengusung Calon Bupati/Wakil Bupati Tanpa Harus Koalisi Dengan Partai Lain

Lima Partai Politik di Kabupaten Bekasi, Dapat Mengusung Calon Bupati/Wakil Bupati Tanpa Harus Koalisi Dengan Partai Lain

August 21, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap