24 C
id

Paul Respon Bantahan Lutfi Terkait Dugaan Kisruhnya Perkara Hukum Dipolres Cianjur Terkait Masalah Dugaan Pencurian Kayu


CIANJUR | Suarana.com - Merespons pemberitaan di rilisberitaonline86 kaitan bantahan dari Lutfi Yahya Sentosa yang dikaitkan dengan soal pencurian kayu di tanah sengketa milik Suroso dan Aceng Sutisna blok Ciroyom Desa Sukaresmi Kec. Kadupandak Kabupaten Cianjur, bahwa dirinya tidak terlibat didalamnya. menurut Paul itu sah - sah saja dan hal yang wajar untuk pembelaan terhadap dirinya.

Kalimat saya diberita Reaksinews.com merujuk pada fakta dari berkas polres Cianjur bahwa Lutfi ikut terlibat didalamnya  dengan bukti surat tentang penetapan tersangka dengan nomor : S.Tap/294/X/Res 1.24/2023/Sat Reskrim tanggal 18. Oktober 2023 dan surat P21 dari Kejaksaan Negeri Cianjur Nomor : B - 1833/M.2.27/Eoh.1/06/2024 tanggal 27 Juni 1024,26/07/2024.

Kalau diduga disebutkan sebagai otak dibalik peristiwa itu , ya wajar saja sebab dia adalah saat itu sebagai ketuanya  dari rekan - rekan yang ikut bantu ngurus soal sengeketa tanah Aceng Sutisna tersebut termasuk saya."kata paul

Namun pada akhirnya saya balik arah tidak mengikuti jejaknya karena sudah menyimpang dari tujuan awal. Intinya mau ngurus soal tanah jadi mau nebang kayu diatas lahan tanah yang diduga sengeketa tersebut. Hal itu sudah diingatkan juga oleh  pak Sunandar ( pengacara ) jangan Sampai ada penebangan, namun sayang saran dan masukan dari penasehat hukum tak diindahkan karena  Lutfi diduga ego sok Jagoan

Selain tak sejalan disoal penebangan kayu, Lutfi pun diduga curang dalam hitung - hitungan jika nanti tanah yang seluas kurang lebih 56 hektar itu sukses diuruskan. Lutfi bilang kepada rekan - rekan Bhawa 90% untuk pemilik tanah dan 10% untuk Tim kita.

Padahal itu bohong kata Unang selaku mantu Aceng saat bertemu Sabtu kemarin di polres Cianjur. Bagi hasil nya adalah 50% untuk pemilik Tanah dan 50% untuk Tim Lutfi Cs.

Kemudian Unang juga bilang ke saya bahwa Arman penerima kuasa pun tidak bertanggung jawab dalam hal ini. Ia juga sudah mengambil uang 60juta dari depe tanah yang akan dijual nya saat itu.'jelas Unang 

Kembali kesoal terlibat atau tidaknya saudara Lutfi Yahya Sentosa tentang penebangan pencurian kayu. Rekan - rekan saat itu mendatangi Polres Cianjur termasuk saya pun ikut kesana. Kalau benar Lutfi tidak bersalah kenapa waktu itu harus ngumpet diwarung kopi, seharusnya ikut saja masuk dan terangkan dihadapan penyidik bahwa saya tidak ikut terlibat disoal itu,bila perlu geprak meja untuk meyakinkan pihak polres Cianjur."kata Paul.

      Tim



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung