24 C
id

Peringatan Hari Anak Nasional, Bhayangkari Cabang Bintan Berikan Vaksin Polio Kepada Balita


BINTAN, Kepri | Suarana.com – Memperingati hari anak Nasional tahun 2024, Bhayangkari Cabang Bintan menggelar kegiatan vaksin polio dan pemeriksaan kesehatan kepada Balita, pemberian vaksin Polio yang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Bintan Ny. Yani Amir yang dilaksanakan di Posyandu Bougenville Tanjung Uban, Senin (29/7/24).

Kapolres Bintan melalui Kasi Humas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson menyampaikan selain memberikan vaksin polisi juga dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada Balita menjadi fokus utama dalam kegiatan ini.

“Bhayangkari Cabang Bintan peduli terhadap kesehatan Balita dengan memberikan Vaksin polio dan melakukan pemeriksaan kesehatan Balita”, kata Kasi Humas.

IPTU Alson juga menyampaikan tujuan pemberian Vaksin Polio dan pemeriksaan kesehatan terhadap Balita tersebut untuk memastikan kesehatan Balita dan memberikan perlindungan dari penyakit polio kepada Balita melalui vaksinasi.

“Sebanyak 100 Balita diberikan Vaksin polio tetes, Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bintan dan instansi terkait dalam meningkatkan kesehatan masyarakat terutama anak-anak, selain itu untuk mencegah penyebaran penyakit polio dan memastikan tumbuh kembang Balita yang optimal”, sampai Alson.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini kesehatan Balita di Kabupaten Bintan dapat terjaga dengan baik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi, dengan dukungan dari berbagai pihak, Polres Bintan terus berupaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat," ujar Kasi Humas.

Kasi Humas juga mengajak kepada para orang tua yang memiliki Balita yang anaknya belum dilakukan Vaksin Polisi agar segera memvaksin anaknya agar anak tumbuh sehat dan terhindar dari penyakit Polisi.

“Kepada para orang tua yang memiliki anak Balita yang belum divaksin Polio segera membawa anaknya untuk divaksin akan anak terhindar dari penyakit Polisi”. Imbau IPTU Alson.

  • Icha Dwi Fara Diba

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung