Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home HUKRIM Kepolisian MALANG Polri Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba di Malang Berkedok Kantor EO
HUKRIM Kepolisian MALANG

Polri Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba di Malang Berkedok Kantor EO

Redaksi
Redaksi
05 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA MALANG | Suarana.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai berhasil mengungkap pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Selasa (2/7/2024).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan 23 kg tembakau sintetis di Kalibata, Jakarta. Petugas kemudian melakukan profiling dan mengarah pada pabrik di Malang.

Pabrik ini memproduksi tiga jenis narkoba, yaitu tembakau sintetis (gorila), ekstasi, dan pil xanax. 

Dalam penggerebekan dan penggeledahan Polisi menemukan Clandestine Laboratory dan berhasil mengamankan 5 tersangka, 1,2 ton tembakau sintetis, 25.000 butir pil xanax, 25.000 butir ekstasi, bahan baku untuk 2,1 juta butir ekstasi, dan berbagai peralatan lainnya.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Malang, Rabu (3/7/24).

"Pabrik ini beroperasi selama 2 bulan dan menghasilkan 4.000 butir ekstasi per hari,"ujar Komjen Pol Wahyu.

Masih kata Komjen Pol Wahyu , modus operandi para pelaku, mereka menyewa rumah dengan alibi sebagai kantor EO (Event Organizer) untuk mengelabui petugas dan masyarakat setempat.

"Sementara proses pembuatan narkoba dikendalikan dari jarak jauh melalui aplikasi video conference oleh WNA yang masih dalam pengejaran," tambah Komjen Pol Wahyu

Hasil pemeriksaan, para pelaku memasarkan narkoba secara online melalui e-commerce dan media sosial Instagram, serta mendistribusikannya melalui jasa ekspedisi.

"Dari seluruh barang bukti yang disita, kami perkirakan bisa menyelamatkan 5,35 juta jiwa," kata Komjen Wahyu Widada.

Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri untuk memberantas narkoba dan menyelamatkan generasi muda.

Para pelaku dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2), juncto 132 ayat (2) Undang–Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto berpesan untuk warga Kota Malang, dan Jawa Timur untuk Jogo Jawa Timur bersama-sama memerangi narkoba.

"Mari kita jaga Kota Malang Khususnya kita semua Jogo Jawa Timur dari bahaya narkoba,"tegas Irjen Imam Sugianto. 

Ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Gelar Bakti Ketahanan Pangan, Polres Kudus Tebar Benih Ikan

Gelar Bakti Ketahanan Pangan, Polres Kudus Tebar Benih Ikan

June 20, 2024
Salah satu Caleg di duga ingkar janji kepada pendukungnya, masyarakat cicinde menggeruduk

Salah satu Caleg di duga ingkar janji kepada pendukungnya, masyarakat cicinde menggeruduk

February 18, 2024
Pj Bupati Hani S Rustam Monitoring Pembangunan Fasilitas Umum Jalan Nasional

Pj Bupati Hani S Rustam Monitoring Pembangunan Fasilitas Umum Jalan Nasional

July 05, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Gelar Bakti Ketahanan Pangan, Polres Kudus Tebar Benih Ikan

Gelar Bakti Ketahanan Pangan, Polres Kudus Tebar Benih Ikan

June 20, 2024
Salah satu Caleg di duga ingkar janji kepada pendukungnya, masyarakat cicinde menggeruduk

Salah satu Caleg di duga ingkar janji kepada pendukungnya, masyarakat cicinde menggeruduk

February 18, 2024
Pj Bupati Hani S Rustam Monitoring Pembangunan Fasilitas Umum Jalan Nasional

Pj Bupati Hani S Rustam Monitoring Pembangunan Fasilitas Umum Jalan Nasional

July 05, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap