24 C
id

Aparat Kepolisian Sektor Tambun Selatan Polresta Bekasi Janji Ungkap Kasus Penipuan Tenaga Kerja yang Merugikan Banyak Pihak


TAMBUN SELATAN | Suarana.com - Sekira pukul 18.30 malam Adv Suranto. S.E., S.H., CCD. selaku Kuasa Hukum dari Kholilah Isadiah mendatangi SPKT Polsek Tambun terkait kasus penipuan tenaga kerja 378 (27/08/2024)

Kasus nya pun terjadi pada jumat 24 november 2023,sekitar jam 18:30,WIB
Dirumah pelaku yang beralamat KP,Kedung Gede RT 01/16 Desa setia mekar kec Tambun selatan Kab,bekasi.

Pelaku yang berinisial NL menipu korban dengan modus penipuan tenaga kerja ,
adapun kronologis kejadian pada jumat tanggal 24 november 2023, jam 18:30 Wib Pelapor bersama saksi datang kerumah pelaku ,sesuai dengan kesepakatan untuk menyerahkan uang informasi penyaluran tenaga kerja ,sebesar Rp 7.000.000 rupiah

Namun pada hari itu baru diserahkan uang sebesar RP 5.000.000 Rupiah dan pada ke esokan hari nya pada sabtu menyerah kan RP 2.000.000 rupiah untuk kekurangan nya kepada pelaku saudara NL.
Pelaku menjanjikan masuk kerja,paling lambat 3 bulan atau bulan februari 2024 Untuk kerja di PT.sinde budi sentosa,wilayah tambun.

Namun sampai dengan sekarang,pelapor membuat laporan ,janji pelaku tersebut tidak juga terealisasi,maka atas kejadian tersebut ,pelaku dilaporkan ke polsek tambun guna pengusutan lebih lanjut 

Korban/pelapor saudari KHOLILAH ISADIAH , sedangkan pelaku atau terlapor NL,yang melanggar pasal 378 KUHP sesuai pengaduan dan kerugian berupa uang sebesar RP 7.000.000.

Lebih lanjut dalam kasus ini ada 5 orang yg memberikan kuasa kepada kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners sebanyak 5 orang korbanya dan besarnya bervariasi, ada yg Rp.7000.000,-, sebanyak 2 orang, Rp 8000.0000 sebanyak 1 orang, dan Rp 9000.000,- sebanyak 1 orang dan Rp 10.000.000,- sebanyak 1 orang, total kerugian yg di derita para korban sebesar Rp 42.000.000,- pungkasnya.



  • Wawan Agung 



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita