24 C
id

Bintang Futsal Academy Raih Kemenangan Gemilang di Piala KPU Karawang 2024


KARAWANG | Suarana.com - Bintang Futsal Academy (BFA) berhasil meraih juara pada ajang bergengsi Piala KPU Karawang yang diadakan pada Sabtu-Minggu, 3-4 Agustus 2024 di Antic Sport Center, Lamaran, Karawang.

Turnamen ini diikuti oleh 32 tim dari seluruh Kabupaten Karawang dengan tujuan untuk mendorong partisipasi pemilih pemula dalam pilkada yang akan datang.

Rifanji Reza Anatama, S. Psi, Founder BFA, mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi tim. 

"Kami sangat gembira dengan hasil ini. Anak-anak bermain dengan semangat dan strategi yang kami susun berjalan dengan baik. Ini adalah bukti dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim," ujar Rifanji, Selasa 6 Agustus 2024.

Manager BFA, Edy Sunarso, S.T, juga menambahkan, "Kemenangan ini bukan hanya milik para pemain, tetapi juga berkat dukungan luar biasa dari semua pihak terkait. Kami berharap prestasi ini dapat menginspirasi pemuda Karawang untuk lebih aktif dalam kegiatan positif dan berpartisipasi dalam proses demokrasi."

Selain kemenangan BFA, Rival Fadhillah dari BFA dinobatkan sebagai Pemain Terbaik turnamen berkat penampilannya yang impresif selama kompetisi.

"Rival menunjukkan performa yang konsisten dan sangat menentukan dalam setiap pertandingan," kata Coach Rifanji.

Piala KPU Karawang 2024 ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang untuk meningkatkan kesadaran politik di kalangan pemilih pemula.

Dengan adanya acara ini, diharapkan generasi muda lebih termotivasi untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada mendatang.

Dengan kemenangan ini, BFA berharap dapat terus menginspirasi generasi muda untuk aktif dalam olahraga dan turut serta dalam menciptakan masa depan demokrasi yang lebih baik. 


  • Red/rls

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung