24 C
id

Dalam Rangka Memacu Prestasi Para Siswa Danlanud Husein Sastranegara Berikan Bantuan Alat Olahraga ke Sekolah Angkasa

BANDUNG | Suarana.com - Dalam rangka HUT ke-36 Yayasan Ardhya Garini, Komandan Lanud Husein Sastranegara, Kolonel Pnb. Alfian, S.E., didampingi Ketua Yasarini Pengurus Cabang Lanud Husein Sastranegara, Ny. Annisa Alfian, memberikan bantuan berupa alat olahraga kepada Sekolah Angkasa,bertempat di SMP Angkasa dan SMK Angkasa, Rabu, (7/8/2024). Bantuan ini merupakan bagian dari program pengembangan sarana dan prasarana sekolah guna meningkatkan prestasi para siswa di bidang olahraga. Dalam acara penyerahan bantuan, Danlanud menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat memotivasi siswa Sekolah Angkasa untuk lebih aktif dalam berolahraga. "Kami berharap, dengan adanya peralatan yang memadai, siswa-siswi Sekolah Angkasa dapat lebih giat berlatih dan meraih prestasi yang membanggakan, baik di tingkat lokal maupun nasional," ujar Danlanud. Kepala Sekolah SMP Angkasa, Aris Keristian, S.Pd., mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Lanud Husein Sastranegara dan Yasarini atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, bantuan ini sangat berarti bagi sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di bidang olahraga. "Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari Danlanud Husein Sastranegara dan Ketua Yasarini. Ini akan menjadi motivasi tambahan bagi kami semua untuk terus berprestasi," kata Aris. Bantuan yang diberikan mencakup berbagai jenis peralatan olahraga seperti bola sepak, bola basket, dan peralatan lainnya. Dengan adanya peralatan olahraga baru ini, diharapkan siswa dapat lebih leluasa dalam mengembangkan bakat dan minat mereka di berbagai cabang olahraga.*suarana/IST 


  • Jurnalis : Banu

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung