24 C
id

DPD PKS Kabupaten Bekasi masuk Koalisi Indonesia Maju Plus


KABUPATEN BEKASI | Suarana.com - Sebelumnya koalisi yang mendeklarasikan pada 16 Juni 2024 yakni tiga partai politik di tingkat Kabupaten Bekasi, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) lalu masuknya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Koalisi tersebut pada 23 Juni 2024.

Dengan mengusung Ade Kuswara Kunang disandingkan dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Bekasi. 

Namun Koalisi tersebut tidak berangsur lama setelah surat rekomendasi DPP Gerindra tersebar yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada Selasa, 13 Agustus 2024. 

kesepakatan poros tersebut muncul setelah adanya surat rekomendasi DPP Partai Gerindra yang mengusung kader Partai Gerindra, BN Holik Qodratulloh dengan kader PKS, Faizal Hafan Farid sebagai Bakal Calon Bupati Bekasi dan Bakal Calon Wakil Bupati Bekasi periode tahun 2024-2029.

"Sampai detik ini kami menunggu arahan DPP PKS Biarpun SK dari DPP belum turun, tapi kami sdh dikonfirmasi oleh DPP PKS bahwa pasangan ini sudah Fixed" Ujar budi. 

Lebih lanjut budi selaku ketua DPD PKS menuturkan tanggal 20 agustus 2024 DPP PKS akan mengumpulkan di jakarta dalam formulir B1 yang diperuntukan untuk mendaftar ke KPUD masing masing daerah. 
 
" Kami mendapat informasi bahwa pada tanggal 20 Agustus 2024, seluruh pasangan Cakada akan dikumpulkan oleh DPP PKS di Jakarta" Tutup budi
  • WA


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita