24 C
id

Jumpa Bareng Pemain Serial Rekaman Terlarang Di Mall Metropolitan Kota Bekasi


KOTA BEKASI | Suarana.com - Prosesi jumpa bareng pemain serial selain jumpa fans terdapat prosesi pemotongan nasi tumpeng yang dilakukan oleh Produser , Direktur We TV serta pemain film Rekaman Terlarang dan pemain film Leo di bulan Februari di Aula Mall Metropolitan Kota Bekasi.

WeTV Indonesia akan segera meluncurkan serial terbaru. Mengangkat genre drama romantis, Maxime Bouttier dan Clara Bernadeth menjadi tokoh utama dalam serial bertajuk Rekaman Terlarang.

Serial produksi Maxima dan Unlimited tersebut akan membawa kisah penuh skandal antara Bayu (Maxime Bouttier) dan Rena (Clara Bernadeth) yang menarik untuk diikuti.

Serial Rekaman Terlarang mengikuti kisah Rena, putri dari seorang gubernur konservatif, yang terpaksa menikahi Dandy untuk mendapatkan kekuasaan politik ayahnya. Hal tersebut ia lakukan di tengah kekacauan politik yang melanda negara.

Tidak hanya Maxime Bouttiere dan Clara Bernadeth, para cast lain seperti Adzana Ashel dan T. Rifnu Wikana dari serial Rekaman Terlarang juga hadir dalam acara Jumpa Bareng. 

Para pengunjung Mall sangat menyaksikan acara tersebut dengan khidmat dan gembira karena menonton hiburan yang di isi oleh penyanyi Brisia Jodie dengan syahdu membawakan lagu sehingga para penonton fokus menyaksikan acara jumpa bareng ini. 

Terpisah Fajar Waryono (24) yang merupakan fans dari Clara Bernadeth mengatakan sangat senang dan gembira karena bisa melihat aktris yang amat dikagumi oleh anak muda

“Yeay, akhirnya hari ini saya ketemu di acara Jumpa Bareng Cast dari WeTV Original Rekaman Terlarang walaupun saya kurang beruntung dalam games karena tidak ditunjuk tetapi saya sangat antusias melihat aktris idola saya" Tutupnya


  • Reporter: Wawan Agung 


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita