24 C
id

Kabid Budaya Dinas Budaya Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Bekasi Menanggapi Persoalan Gedung Juang


KABUPATEN BEKASI | Suarana.com - Kepala Bidang Budaya Dinas budaya Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi menuturkan terkait pemasangan bendera merupakan kewajiban semua warga negara Indonesia. 


"Iya tiangnya tidak ada bendera karena digunakan untuk acara upacara agustusan di lapangan tepatnya" Ujar roro.

Sebagai generasi penerus, kita harus mengenal sejarah dan perjuang. Museum ini mengingatkan kita akan pentingnya mengenal sejarah nasional dan kabupaten bekasi sebagai dasar untuk membangun masa depan yang lebih baik.

"kami sangat terbuka dengan kalangan manapun, jika ada ide atau kegiatan yang sifatnya melestarikan dan mengedukasi nilai nilai sejarah". Pungkasnya.

Lebih lanjut Roro membeberkan berada di Museum Gedung Juang 45 memberikan pengalaman yang mendalam dan penuh makna. Koleksi yang ditampilkan sangat informatif dan memberikan gambaran nyata tentang perjuangan bangsa Indonesia dan kabuaten bekasi. 

"Suasana di dalam museum ini mengajak pengunjung untuk merenung dan memahami betapa berharganya kemerdekaan yang kita nikmati saat ini. Sangat menginspirasi dan menambah wawasan, terutama bagi generasi muda" Tutupnya.


(Wawan Agung)




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung