24 C
id

Kenang Para Pahlawan, Beberapa Pejabat Pemerintahan Kabupaten Pemalang Ikuti Renungan Suci


PEMALANG|Suarana.com – Untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur, Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jayana Sureng Yudha Desa Penggarit Kecamatan Taman, Jum'at malam (16/8/2024).

Bertindak selaku Inspektur Apel Kehormatan dan Renungan Suci, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif.

Apel penghormatan dimulai tepat pukul 00.00 wib. Acara diawali dengan laporan dan penghormatan pasukan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah apel kehormatan dan renungan suci oleh Inspektur Upacara.

“Kami yang hadir pada hari ini, Sabtu 17 Agustus 2024 pada upacara untuk memperingati akan jasa-jasa para Pahlawan. TNI Polri jumlah 129 orang, Pegawai Sipil 5 orang, Pejuang Rakyat 14 orang dan Pahlawan Tak Dikenal 15 orang menyatakan hormat yang sebesar-besarnya dan kesucian pengorbanan saudara-saudara sebagai pahlawan dalam pengabdian terhadap perjuangan demi kebahagiaan negara dan bangsa.

Kami bersumpah dan berjanji perjuangan saudara-saudara adalah perjuangan kami pula dan jalan kebaktian yang saudara-saudara tempuh adalah jalan bagi kami juga. Kami berdoa semoga arwah saudara-saudara diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa serta mendapat tempat yang sewajarnya”.

Apel dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan penyalaan lilin di Taman Makam Pahlawan.

Apel kehormatan diakhiri dengan pembacaan doa dan penghormatan pasukan. Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci tersebut merupakan acara tahunan yang diselenggarakan tiap malam menjelang HUT RI untuk mengenang jasa arwah para pahlawan kemerdekaan.



  • Teguh Rustiawan


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita