Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home ACEH DAERAH PARTAI POLITIK Ketua Golkar Aceh Selatan Pembahasan APBK Tahun 2025 Tanpa melibatkan DPRK Dan SKPK Cacat Prosedur
ACEH DAERAH PARTAI POLITIK

Ketua Golkar Aceh Selatan Pembahasan APBK Tahun 2025 Tanpa melibatkan DPRK Dan SKPK Cacat Prosedur

Redaksi
Redaksi
17 Aug, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

ACEH SELATAN | Suarana.com - Di akhir masa tugas yang tidak sampai 2 minggu lagi, Dewan DPRK Aceh Selatan memaksakan untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Bersama dengan pengajuan Rancangan Qanun APBK Aceh Selatan tahun 2025.

Berdasarkan jadwal rapat yang ditandatangani oleh Amiruddin, Ketua DPRK Aceh Selatan terdapat beberapa kejanggalan, diantaranya adalah waktu pembahasan yang sangat pendek. Penyampaian dan penjelasan Rancangan KUA dan PPAS beserta pembahasan hanya terjadi dalam satu hari yaitu pada 8 Agustus.

Pemufakatan politik antara Pj. Bupati Aceh Selatan dan DPRK Aceh Selatan ini mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satu kecaman itu datang dari Kamalul Sebagai Ketua Partai Golkar Aceh Selatan. 

Menurut dia apa yang sedang dipertontonkan oleh Pj. Bupati dan DPRK Aceh Selatan sangat akrobatik dan menuju arah kehancuran Aceh Selatan Khususnya 

 “Apa yang sedang dimainkan oleh Pj. Bupati dan DPRK sangat miris, mereka telah mengorbankan akal sehat untuk kepentingan kelompok,” ungkap Kamalul kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).

Masih menurut Kamalul, pembahasan anggaran yang terdiri dari berbagai instansi tersebut sangat tidak mungkin dilakukan hanya dalam waktu satu hari,”Bagaimana mungkin urusan rakyat ini hanya dibahas oleh Banggar dan TAPD dalam tempo yang sangat singkat, di mana akal sehat mereka,” lanjut politisi senior ini. 

Selain pembahasan KUA-PPAS yang sangat singkat dan tidak melibatkan komisi DPRK ini, penyusunan APBK tahun 2025 juga tidak menjadikan KUA-PPAS sebagai acuan,

 “Bagaimana mungkin KUA-PPAS ini menjadi acuan bagi SKPK untuk merancang kegiatan, sementara pembahasan KUA-PPAS tidak ada jeda dengan penyusunan RKA-SKPK,” Ungkap anggota DPRK terpilih dari dapil 5 ini. 

Seharusnya, jika mengacu kepada pedoman penyusunan APBD yang diatur dengan Peraturan Mentri Dalam Negri, Rancangan Qanun APBK itu dasarnya adalah RKA-SKPK yang lahir dari KUA-PPAS

,”seharusnya sebelum pengusulan rancangan qanun APBK tahun 2025, terlebih dahulu disepakati KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif, dan atas dasar itu Pj. Bupati mengeluarkan pedoman penyusunan RKA SKPK,” sebut Kamalul. 

Berdasarkan situasi tersebut, Kamalul mendesak agar DPRK Aceh Selatan melakukan pendalaman terkait usulan KUA-PPAS APBK tahun 2025,

” Untuk menghindari opini liar, sebaiknya DPRK Aceh Selatan menjadwalkan ulang dan melakukan pendalaman terhadap usulan KUA-PPAS tahun 2025, Karena itu cacat prosedur jangan paksakan,” demikian Kamalul.

  • Jurnalis: Rizki M


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via ACEH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Gerakan Aksi Mahasiswa Muttaqien berunjuk rasa, tuntut penegakan hukum terhadap oknum polisi pelanggar HAM

Gerakan Aksi Mahasiswa Muttaqien berunjuk rasa, tuntut penegakan hukum terhadap oknum polisi pelanggar HAM

October 19, 2023
Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, 3 Korban TPPO Asal Aceh di Jemput Haji Uma

Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, 3 Korban TPPO Asal Aceh di Jemput Haji Uma

March 02, 2025
STAISAR Aceh Singkil Lepas Mahasiswa KKN Angkatan Ke-20 ke Desa Siti Ambia

STAISAR Aceh Singkil Lepas Mahasiswa KKN Angkatan Ke-20 ke Desa Siti Ambia

January 25, 2025

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Gerakan Aksi Mahasiswa Muttaqien berunjuk rasa, tuntut penegakan hukum terhadap oknum polisi pelanggar HAM

Gerakan Aksi Mahasiswa Muttaqien berunjuk rasa, tuntut penegakan hukum terhadap oknum polisi pelanggar HAM

October 19, 2023
Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, 3 Korban TPPO Asal Aceh di Jemput Haji Uma

Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, 3 Korban TPPO Asal Aceh di Jemput Haji Uma

March 02, 2025
STAISAR Aceh Singkil Lepas Mahasiswa KKN Angkatan Ke-20 ke Desa Siti Ambia

STAISAR Aceh Singkil Lepas Mahasiswa KKN Angkatan Ke-20 ke Desa Siti Ambia

January 25, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap