24 C
id

Kurang dari 24 jam Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Gresik Satu Tersangka Diamankan


GRESIK | Suarana.com - Polsek Cerme Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah kos Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kurang dari 24 jam saat kejadian, tersangka maling motor berinisial Mar (28 th) yang juga tinggal di Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik berhasil diringkus Polisi.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menuturkan, kejadian curanmor tersebut pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul 10,00 Wib.

Adapun yang hilang adalah Satu unit sepeda motor Honda Beat W 4458 BF diduga dicuri saat parkir di garasi kost Om Pingki Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik.

“Saat itu korban bernama Rizal Riski Febriyanto (22 th) asal Perum Graha Bunder Asri sedang tertidur,”ujar Iptu Andik, Senin (26/8/2024).

Setelah Polisi berhasil menangkap, ternyata pelaku merupakan teman kerja korban.

Selain membawa lari sepeda motor Honda Beat nopol W 4458 BF, pelaku juga mencuri dua unit HP beserta uang tunai sebesar Rp. 3.000.000. 

Setelah menerima laporan sekira jam 21.00 WIB Anggota Reskrim Polsek Cerme melakukan penyelidikan, selanjutnya mendapatkan informasi terduga pelaku berada di wilayah Perum Griya Bunder Asri, Kembangan , Kebomas Gresik.

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Cerme yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cerme meluncur ke lokasi tersebut.

“Sesampainya di lokasi sekitar jam 23.00 wib anggota Reskrim Polsek Cerme mengamankan terduga pelaku tersebut," tutur Iptu Andik.

Polisi melakukan introgasi dan pelaku benar mengakui bahwasannya dirinya melakukan pencurian satu unit Sepeda motor Honda Beat W 4458 BP, warna Putih milik korban. 

Selanjutnya pelaku di amankan dan di bawah Ke Polsek Cerme guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. 

  • (Ihwan)


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita