Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home BEKASI DAERAH Mahasiswa dan Buruh Minta Polisi Hentikan Represifitas
BEKASI DAERAH

Mahasiswa dan Buruh Minta Polisi Hentikan Represifitas

Redaksi
Redaksi
26 Aug, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KABUPATEN BEKASI | Suarana.com - Puluhan Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa bersama Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) serta elemen ormas lain seperti Aliansi Pendidikan Gratis dan Cikarang Melamun berunjuk rasa di didepan Mapolres di Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Senin (26/8/2024) sore.

Mereka melakukan aksi demo secara damai dan membagikan agitasi di lampu merah di Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Kabupaten Bekasi. 

Dalam orasinya Koordinator lapangan Penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan oleh DPR yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. 

Lebih lanjut Selain permasalahan di Nasional mengenai UU Pilkada, Kabupaten Bekasi, sebagai salah satu daerah dengan potensi ekonomi terbesar di Indonesia menghadapi berbagai permasalahan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari pendidikan, infrastruktur, lingkungan, hingga pelayanan publik.

Aliansi Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa menegaskan
beberapa tuntutan mulai dari Nasional dan Daerah, yaitu :
1.DPR RI harus mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024;
2.DPR dan Pemerintah Pusat harus menjaga integritas demokrasi dan konstitusi;
3.Hentikan segala bentuk tindakan represif terhadap massa aksi yang sedang memperjuangkan hak-hak mereka;
4.Mendesak adanya investigasi independen terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan
oleh aparat kepolisian dan menuntut pertanggungjawaban yang tegas terhadap pelaku kekerasan;
5.Cabut UU Cipta Kerja & PP Turunannya;
6.Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera membangun Gedung PHI (Pengadilan Hubungan Industrial);
7.Penghapusan outsourcing dan penolakan terhadap upah murah;
8.Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera menerbitkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang pendidikan gratis di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA);
9.Mengevaluasi seluruh Komite Sekolah jenjang SMA di Kabupaten Bekasi yang masih menerapkan praktik pungutan berkedok sumbangan;
10.Memperkuat kebijakan lingkungan dan memastikan bahwa seluruh perusahaan di Kabupaten Bekasi bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan;
11.Memperluas jaringan transportasi umum yang efisien dan terjangkau bagi masyarakat dan ramah perempuan;
12.Hentikan perampasan tanah yang merusak ruang hidup rakyat.

Pada Aksi mahasiswa dan buruh ini membagikan agitasi dan membubarkan diri dengan kondusif.

  • Jurnalis: Wawan Agung


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Ratusan Banser NU Karawang-Bekasi Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kiai

Ratusan Banser NU Karawang-Bekasi Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kiai

August 15, 2024
Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024

Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024

May 25, 2024
Perpanjangan Jabatan, 282 Kades Karawang Resmi Dapat Perpanjangan 2 Tahun

Perpanjangan Jabatan, 282 Kades Karawang Resmi Dapat Perpanjangan 2 Tahun

June 03, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Ratusan Banser NU Karawang-Bekasi Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kiai

Ratusan Banser NU Karawang-Bekasi Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kiai

August 15, 2024
Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024

Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024

May 25, 2024
Perpanjangan Jabatan, 282 Kades Karawang Resmi Dapat Perpanjangan 2 Tahun

Perpanjangan Jabatan, 282 Kades Karawang Resmi Dapat Perpanjangan 2 Tahun

June 03, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Aceh: Simpang Empat, Kec. Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh 24516. Website: Aceh Suarana - WhatsApp: 085362632161.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap