24 C
id

Panitia Seleksi Umumkan Kriteria dan Proses Tes Kesehatan untuk Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional 2024-2028


JAKARTA| Suarana.com - Para calon anggota Komisi Kepolisian Nasional untuk periode 2024-2028 terdiri dari berbagai profesi dan latar belakang. 

Di antara mereka terdapat praktisi hukum, wartawan, purnawirawan Polri, akademisi, serta wiraswasta, dengan rincian 39 pria dan 11 wanita. 

Proses seleksi ini akan melibatkan serangkaian tes kesehatan yang meliputi pemeriksaan gigi, jantung, radiologi, tekanan darah, penglihatan, serta evaluasi kesehatan mental. 

Tes kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi standar kesehatan yang diperlukan untuk menjalankan tugas sebagai anggota Komisi Kepolisian Nasional. 

Sekretaris Panitia Seleksi, Yenti Garnasih, mengingatkan bahwa semua keputusan yang diambil oleh Panitia Seleksi adalah final dan tidak bisa dipertanyakan.

"Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional Periode 2024-2028 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tegasnya dalam pernyataan resmi pada Kamis (1/8/2024). 

Proses seleksi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa calon anggota yang terpilih nanti akan dapat menjalankan tugas dengan integritas dan kompetensi yang tinggi.


  • Red

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung