24 C
id

Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang,Dua Tersangka Diamankan


LUMAJANG | Suarana.com - Polres Lumajang Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap komplotan pencurian hewan ternak (Sapi) yang meresahkan warga Lumajang.

Dari pengungkapan ini, Satreskrim Polres Lumajang berhasil membekuk Dua orang terduga pelaku berinisial BS dan KN.

Kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut sempat diberikan tindakan tegas terukur oleh Polisi.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka sempat melawan petugas.

“Karena membahayakan petugas, jadi kita lakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku,”kata AKBP Rofik, Jumat (30/8/24).

Kapolres Lumajang juga menjelaskan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam atas laporan warga terkait hilangnya 1 ekor sapi. 

“Kedua pelaku diketahui telah beraksi di 16 lokasi berbeda di wilayah Lumajang setelah dilakukan pemeriksaan,”tambah AKBP Rofik.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuka pintu kandang sapi yang terbuat dari anyaman bambu dan kemudian membawa kabur hewan ternak tersebut.

"Pelaku KN diketahui merupakan residivis kasus serupa sehingga terbiasa melakukan tindakan kejahatan ini,"ujar AKBP Rofik.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (21/8/2024) dinihari. Sebelumnya korban Tomo sempat memberikan makan sapi sekitar pukul 22.00 WIB. 

Namun saat bangun tidur dini hari mengecek kandang, ternyata korban mendapati sapinya sudah tidak ada.

"Setelah dilakukan pencarian, sapi tersebut akhirnya ditemukan di desa Kudus, kecamatan Klakah,"terang AKBP Rofik.

Kapolres Lumajang mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar kandang ternak. 

"Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita berharap aksi pencurian seperti ini dapat segera dihentikan," ujarnya. 

  • (Ihwan)


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita