24 C
id

Resmi Di Lantik Anggota DPRK Aceh Tengah 3 Periode, Hamdan Gelar Syukuran Dengan Masyarakat


ACEH TENGAH | Suarana.com - Hari ini, Senin (26/8/2024) merupakan hari yang sangat spesial bagi H. Hamdan SH., yang baru saja dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh Periode 2024 – 2029. Untuk priode ke - 3

Usai pelantikan yang diadakan dalam sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRK Kabupaten Aceh Tengah, Saat kembali ke kediamannya, telah hadir undangan serta simpatisan dan keluarga dalam rangka menggelar syukuran usai terpilih kembali, Kamis (29/8/2024)

Untuk diketahui, H. Hamdan SH., Partai Nasional Demokrat (NASDEM)) memperoleh suara terbanyak dari 8 (delapan) Caleg Partai NasDem lainnya di Dapil 4 (empat) meliputi Kecamatan Bebesen, Bieus dan Kute Panang, dengan perolehan suara total 2.696.

Tampak hadir langsung menyambut tamu undangan Calon Bupati Aceh Tengah Haili Yoga yang sebelumnya adalah Pj. Bupati Kabupaten Bener Meriah di usung oleh 3 partai besar diantaranya partai NasDem, Golkar dan PPP. Kehadiran Haili – Muksin (HAMAS) didampingi oleh beberapa tokoh agama, masyarakat, serta pemuda.

H. Hamdan SH menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat pendukung, pemilih yang telah memberikan kepercayaan dan amanah sehingga dapat terpilih dan dilantik hari ini.

“Terima kasih kepada pendukung dan masyarakat khususnya masyarakat pendukung Dapil 4 Kecamatan Bebesen, Bieus dan Kute Panang, pada umumnya sehingga Pemilu berjalan dengan tertib dan lancar.”

Tambahnya, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih juga kepada KPU Aceh Tengah, Bawaslu, Pemkab, pihak keamanan serta masyarakat yang telah saling bekerjasama mensukseskan Pemilu dengan nuansa demokratis.

“Anggota DPRK merupakan bagian integral yang berkarakter dan memiliki corak tersendiri dalam menjalankan tugas, DPRK pun diawasi penegak hukum dan lembaga pengawas. Kata H. Hamdan

Ia juga menjelaskan fungsi DPRK. Dimana fungsi tersebut dibagi menjadi 3 (tiga), diantaranya sebagai fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi Penyusunan Anggaran serta Pengawasan.

Selaku perpanjangan tangan masyarakat, sesuai fungsinya sebagai DPRK diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan.

“Tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Selalu berbuat kebaikan dan mengabdi untuk masyarakat,” tutup H. Hamdan SH. 



  • Rizki M



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita