24 C
id

Sinergitas Menjelang Pilkada 2024, Humas Polresta Barelang Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers Kota Batam


BATAM | Suarana.com – Kapolresta Barelang Kombespol H. Ompusunggu, SIK, MSi yang di wakili oleh Kasihumas Polresta Barelang Iptu Donald Tambunan, SH, MH menjalin silaturahmi dengan menggelar coffee morning bersama Insan Pers Kota Batam bertempat di SP Bakery Kec. Sagulung Kota Batam. Jumat (02/08/2024) 

Dalam kegiatan tersebut Kasihumas Polresta Barelang Iptu Donald Tambunan, SH, MH mengatakan Kegiatan silaturahmi ini bertujuan untuk bermitra dengan insan Pers dan membangun komunikasi yang baik, dan berharap rekan-rekan wartawan untuk terus berkolaborasi dalam setiap pemberitaan kepada masyarakat. 

Kami sangat mengapresiasi kerjasama yang sudah berjalan selama ini dengan baik antara Polresta Barelang dan rekan rekan media.

Yang diharapkan dapat memberikan kesejukan informasi dan edukasi bagi masyarakat khususnya dalam mengawal Pilkada 2024 mendatang. 

Saya ingin mengajak teman-teman wartawan di batam untuk bisa memberikan informasi yang menyejukkan, sehingga Pilkada Kota Batam dapat berjalan dengan baik dan damai, ucap Kasihumas Polresta Barelang Iptu Donald Tambunan, SH, MH. 

Tujuan diadakan coffee morning ini menjadi ruang bagi teman-teman wartawan untuk berbagi informasi, sehingga outputnya dapat memberikan informasi yang mencerdaskan bagi masyarakat khususnya terkait berita-berita pilkada kota batam.

"Pilihan boleh berbeda tapi silaturahmi harus tetap dijaga. Sehingga hidup bertetangga tetap rukun. 

Sekali lagi saya mengucapkan Terima Kasih Kepada Rekan media yang sudah hadir, Mari kita sama sama bersinergi untuk meciptakan situasi yang kondusif di Kota Batam karna media sebagai corong untuk menyampaikan informasi ke masyarakat. 

Semoga kedepan Komunikasi antara Polresta Barelang dan jajaran dengan Media lebih baik lagi, mari kita sama sama jaga Kota Batam lebih kondusif. ucap Kasihumas Polresta Barelang Iptu Donald Tambunan, SH, MH. 

  • Icha Dwi Fara Diba

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung