Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home AKTIVIS HEADLINE MAHASISWA ORGANISASI Taufik Hidayat Selaku Aktivis Pro Demokrasi: DPR Jangan Gegabah, Kayu Bakar Revolusi Sudah Terserak di Pinggir Jalan Keadilan
AKTIVIS HEADLINE MAHASISWA ORGANISASI

Taufik Hidayat Selaku Aktivis Pro Demokrasi: DPR Jangan Gegabah, Kayu Bakar Revolusi Sudah Terserak di Pinggir Jalan Keadilan

Redaksi
Redaksi
21 Aug, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA BEKASI | Suarana.com - Momentum ini menandai lahirnya gerakan protes rakyat yang memiliki dasar konstitusi. Ketika lembaga legislatif, khususnya DPR melalui Badan Legislatif (Baleg), yang diduga kuat berkonspirasi dengan Presiden melalui ketua partai politik mereka, secara terang-terangan berupaya merevisi Undang-undang Pilkada (UU Pilkada) dengan tujuan memuluskan ambisi politik pribadi—dalam hal ini, untuk memastikan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, lolos sebagai calon kepala daerah—maka mereka telah melanggar batas konstitusional.

Rakyat kini telah muak dengan manuver-manuver politik yang hanya mementingkan kepentingan segelintir orang. DPR seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang jelas-jelas sah dan memihak kepada kepentingan rakyat. Bukannya justru menjadi alat untuk mengamankan kepentingan pribadi atau keluarga presiden.

Kemarahan rakyat sejatinya telah muncul jauh sebelum Pilpres 2024. Berbagai kebijakan dan manuver politik yang tampak semakin tidak berpihak kepada rakyat telah memicu keresahan yang mendalam. Namun, rakyat menunggu saat yang tepat, terutama landasan konstitusional yang kokoh, untuk bangkit dan menuntut perubahan. Kemarahan rakyat ini bisa diilustrasikan seperti kayu bakar revolusi yang kini telah berserakan di pinggir jalan menuju keadilan, menunggu momen yang tepat untuk menyulut api perlawanan. Momentum ini telah terlihat dengan adanya upaya Baleg menjegal keputusan MK. Inilah saat yang diyakini sebagai modal dasar yang kuat bagi seluruh kekuatan civil society untuk bergerak menegakkan nilai-nilai demokrasi dan kebenaran.

Banyak lembaga civil society, pakar politik, dan ahli hukum tata negara telah memprediksi jauh hari sebelumnya bahwa konflik ini akan terjadi. Mereka melihat bahwa ada kecenderungan kuat di kalangan oknum legislatif dan partai politik yang mencoba berkolusi dengan Presiden untuk membentuk politik dinasti dan melakukan penyelewengan kekuasaan demi kepentingan kelompok. Hal ini bukanlah sekadar wacana, melainkan kenyataan yang telah terjadi dan tercatat dalam sejarah politik Indonesia.

Keputusan MK mengenai batas usia calon kepala daerah sudah final dan mengikat, tanpa kecuali. Jika DPR terus memaksakan revisi UU Pilkada, ini bukan hanya tindakan inkonstitusional, tetapi juga sebuah pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dengan tegas menyatakan bahwa jika penyelenggara tidak mematuhi pertimbangan hukum MK, calon kepala daerah yang tidak memenuhi syarat akan berpotensi dinyatakan tidak sah. Ini adalah peringatan keras yang seharusnya tidak diabaikan oleh DPR.

Sejarah telah mencatat bahwa sejak 2018, MK telah memperingatkan bahwa setiap upaya mengabaikan putusan mereka akan bersifat ilegal. Revisi yang diupayakan DPR saat ini jelas-jelas mengabaikan keputusan tersebut. Pengabaian ini tidak hanya melanggar konstitusi, tetapi juga menghina kecerdasan rakyat yang kian sadar akan hak-hak konstitusional mereka.

Jika DPR tetap memulai langkah ini, mereka harus siap menghadapi konsekuensi serius. Rakyat Indonesia, yang semakin kritis dan terdidik dalam hal konstitusi dan hak-hak demokrasi, tidak akan tinggal diam. Mereka akan bersatu dan bangkit melawan segala bentuk upaya yang merugikan kepentingan bersama demi kepentingan segelintir elit.

Jangan main-main dengan kesabaran rakyat. DPR harus ingat, rakyat sudah muak, dan jika terus diprovokasi, mereka tidak akan ragu untuk memulai gerakan perlawanan yang sah dan berdasar konstitusi.



Jurnalis: Wawan Agung/ Kabiro Suarana.com Bekasi Raya




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via AKTIVIS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Haji Uma Kunjungi dan Bantu Pasien Asal Bener Meriah di RS Jantung Jakarta

Haji Uma Kunjungi dan Bantu Pasien Asal Bener Meriah di RS Jantung Jakarta

February 18, 2025
Pemerintah Desa Adi Mulyo, merelokasikan Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk membangun drainase

Pemerintah Desa Adi Mulyo, merelokasikan Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk membangun drainase

June 25, 2024
Ketua Panwascam Mesuji Melantik Sebelas (11) Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)

Ketua Panwascam Mesuji Melantik Sebelas (11) Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)

June 03, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Haji Uma Kunjungi dan Bantu Pasien Asal Bener Meriah di RS Jantung Jakarta

Haji Uma Kunjungi dan Bantu Pasien Asal Bener Meriah di RS Jantung Jakarta

February 18, 2025
Pemerintah Desa Adi Mulyo, merelokasikan Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk membangun drainase

Pemerintah Desa Adi Mulyo, merelokasikan Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk membangun drainase

June 25, 2024
Ketua Panwascam Mesuji Melantik Sebelas (11) Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)

Ketua Panwascam Mesuji Melantik Sebelas (11) Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)

June 03, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap