Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home DAERAH Kepolisian KUDUS Tiga Tahun Beroperasi, Penjual Motor Ilegal di Kudus Raup Jutaan Rupiah per Unit Sebelum Ditangkap
DAERAH Kepolisian KUDUS

Tiga Tahun Beroperasi, Penjual Motor Ilegal di Kudus Raup Jutaan Rupiah per Unit Sebelum Ditangkap

Redaksi
Redaksi
14 Aug, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KUDUS | Suarana.com – AS (38) warga Kecamatan Jati, diamankan Kepolisian Resor (Polres) Kudus karena menjual ratusan sepeda motor pedotan atau hanya ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja.

Kapolres Kudus, AKPB Ronni Bonic dalam Konferensi Persnya mengatakan, pada 8 Agustus 2024, Polres Kudus berhasil menangkap tersangka AS di rumahnya. Dari operasi itu, pihaknya juga mengamankan delapan motor ilegal berbagai merek.

Setelah melakukan pendalaman, sepeda motor ilegal itu dibeli melalui marketplace. Kemudian, motor pedotan itu dijual melalui media sosial di wilayah Kudus dan sekitarnya.

“Motor ilegal itu dijual dengan harga di bawah standar. Tersangka bisa mendapatkan keuntungan jutaan rupiah per unitnya,” beber AKBP Ronni Bonic saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (14/8/2024).

Dia mengungkapkan, tersangka AS sudah beroperasi selama tiga tahun. Dalam jangka waktu tersebut, tersangka bisa menjual ratusan unit sepeda motor ilegal.

“Atas tindakanya tersebut, tersangka didakwa melakukan tindak pidana 481 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), barang siapa menjadi sebagai kebiasan sengaja, beli, terima gadai, menyimpan dan membunyikan barang yang diperoleh dengan kejahatan, maka diancam pidana tujuh tahun penjara,” jelasnya.

Sementara tersangka AS mengaku menyesal telah melakukan tindak pidana dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi. AS juga mengakui, sudah melakukan bisnisnya jual-beli sepeda motor ilegal selama tiga tahun.

“Usaha jual-beli motor ilegal sudah saya lakukan selama tiga tahun. Penjualan semua melalui media sosial. Barang saya dapatkan dari Jakarta, Bogor, dan lainya. Sementara pembeli, dari Kudus dan sekitranya,” ujar AS.


  • Reporter: Faizun


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Ratusan Banser NU Karawang-Bekasi Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kiai

Ratusan Banser NU Karawang-Bekasi Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kiai

August 15, 2024
Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024

Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024

May 25, 2024
Luar biasa..! Kapolsek Klari datangi rumah  masyarakatnya yang sakit

Luar biasa..! Kapolsek Klari datangi rumah masyarakatnya yang sakit

December 18, 2023

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Ratusan Banser NU Karawang-Bekasi Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kiai

Ratusan Banser NU Karawang-Bekasi Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kiai

August 15, 2024
Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024

Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024

May 25, 2024
Luar biasa..! Kapolsek Klari datangi rumah  masyarakatnya yang sakit

Luar biasa..! Kapolsek Klari datangi rumah masyarakatnya yang sakit

December 18, 2023

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Aceh: Simpang Empat, Kec. Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh 24516. Website: Aceh Suarana - WhatsApp: 085362632161.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap