Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home DAERAH Kepolisian PALEMBANG Tragis Dua Mahasiswi di Banyuasin Jadi Korban Asusila Ayah Kandung
DAERAH Kepolisian PALEMBANG

Tragis Dua Mahasiswi di Banyuasin Jadi Korban Asusila Ayah Kandung

Redaksi
Redaksi
09 Aug, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PALEMBANG | Suarana.com - Tragis dua orang mahasiswi kembar asal Banyuasin menjadi korban asusila persetubuhan yang tega dilakukan oleh ayah kandung sendiri, ironisnya hal ini sudah berlangsung selama 12 tahun sejak korban masih duduk dibangku kelas tiga SD, Jum'at (09/08/2024) 


Berdasarkan itu, Unit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap pria berinisial SNS (42) warga asal Banyuasin, pada pertengahan bulan Mei. 

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha SIK saat jumpa pers terungkapnya kasus ini setelah tersangka diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Sukarami lantaran terjadi keributan di kost tempat tinggal korban di Palembang. 

Keributan itu lantaran tersangka SNS (43) mendatangi kost korban diduga hendak kembali melakukan tindak persetubuhan terhadap dua anak kembarnya. 

" Aksi tersebut dilakukan sejak kedua korban masih duduk dibangku SD kelas tiga atau sejak 2012,"ucap AKBP Indra didampingi Kasubdit Renakta AKBP Raswidiati Anggreni SIK,dan Kasubbid PID AKBP Suparlan SH,MSi saat jumpa pers Jumat (09/08). 


Katanya aksi bejat itu dilakukan sudah tak terhitung berapa kali jumlahnya yang disertai dengan ancaman. 

Tersangka berdalih melakukan tindak asusila terhadap kedua putri kembarnya itu sebagai imbalan telah menafkahi hingga berkuliah. 

" Salah satunya ancaman terhadap korban tidak akan membiayai perkuliahannya lagi bila tidak menuruti kehendak tersangka, "ucapnya.


Bahkan tak hanya ancaman verbal, polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam parang yang digunakan tersangka untuk mengancam kedua korban. 
" Tersangka melakukan aksi bejatnya saat istrinya tidak ada dirumah, "ucap Indra. 

Meski 12 tahun sudah tersangka SNS(43) yang keseharian petani sawit ini melakukan tindak asusila terhadap anaknya itu tidak sampai membuatnya hamil. " Tersangka ini mempunyai cara tersendiri supaya tidak hamil, "ucap Indra. 

Belakangan terungkap SNS (43) ini rupanya merupakan residivis kasus pelecehan seksual yang terjadi sebelum aksi asusila itu menyasar ke kedua putri kembarnya. 

" Kini kita juga mendampingi kedua korban untuk menjalani terapi healing atas trauma yang dialaminya, "jelas Indra. 

Bersama itu, Unit 4 Renakta Polda Sumsel juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban. 


Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal berlapis yakni UU nomor 23 tahun 2002 diubah UU nomor 35 tahun 2014 diubah UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Serta juga melanggar pasal 76 huruf d tentang setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak.


Serta dijerat dengan UU TPKS nomor 13 tahun 2022 setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik keinginan seksual atau organ reproduksi dengan maksud dibawah pemaksaan. 

Atas perbuatannya tersangka terancam penjara maksimal 20 tahun ditambah sepertiga merujuk pada Pasal 81 ayat 3 sebab dilakukan orang tua atau wali keluarga.


  • Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Wilayah Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Wilayah Kabupaten Bogor

April 27, 2023
7 Anggota Gangster Yang Bereaksi Di Cibinong Bogor Berhasil Diamankan

7 Anggota Gangster Yang Bereaksi Di Cibinong Bogor Berhasil Diamankan

July 30, 2023
BREAKING NEWS : Gudang limbah di lalap si jago merah

BREAKING NEWS : Gudang limbah di lalap si jago merah

December 11, 2023

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Wilayah Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih di Wilayah Kabupaten Bogor

April 27, 2023
7 Anggota Gangster Yang Bereaksi Di Cibinong Bogor Berhasil Diamankan

7 Anggota Gangster Yang Bereaksi Di Cibinong Bogor Berhasil Diamankan

July 30, 2023
BREAKING NEWS : Gudang limbah di lalap si jago merah

BREAKING NEWS : Gudang limbah di lalap si jago merah

December 11, 2023

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap