24 C
id

Budayawan Gayo Diundang Sebagai Pembicara Dalam Forum Internasional


BANDA ACEH | Suarana.com - Pasca terbitnya buku yang berjudul “Batu Rupa Perempuan Membatu dan Rempah Ganja”, dengan Internasional Series Book Number (ISBN) 9786238820870 (Takengon: Komunitas dan Penerbit The Gayo Institute (TGI) tahun 2024, Salman Yoga S diundang sebagai pembicara dalam forum sastra Internasional.

Dengan nomor surat 019/FSIGB/VIII/2024 seniman dan budayawan ini diundang panitia Festival Sastra Internasional Gunung Bintan (FSIGB) 2024 yang akan dilangsungkan pada tanggal 25-28 September 2024 di Tanjungpinang.

“Dengan hormat, Panitia Festival Sastra Internasional Gunung Bintan (FSIGB) 2024 telah memilih buku puisi bapak “Batu Rupa per Empu an, dan Rempah Ganja” untuk menjadi buku yang dibincangkan dalam forum seminar / Diskusi Sastra Internasional yang dibentangkan di Tanjungpinang. 

Untuk itu kami mengundang bapak untuk menjadi Pembicara”, demikian petikan isi surat undangan dimaksud yang ditandatangani oleh penangungjawab acara Rida K Liamsi.

Ditambahkan kepada pembicra berkenan menulis makalah/ kertas kerja untuk pertemuan tersebut untuk diterbitkan dalam buku “Jazirah 22”, buku kumpulan bersama makalah para pembicara seminar internasional. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya buku “Batu Rupa Perempuan Membatu dan Rempah Ganja” mengangkat situs batu purba Gayo di Umang Isaq dan wilayah lainnya dari abada ke-4 M dan tumbuhan ganja dalam kearifan lokal di Aceh-Gayo sebagai ramuan tradisional dalam sejumlah pengobatan. 

Selain itu juga berisi kritik dan tafsir sosial aktual dengan tema tema kopi, pemilu, adat-budaya, agama dan politik.

Dikutip dari akun milisiliterasi yang berapliasi dengan bit.ly/dewantarainstitute dipublikasi Salman Yoga S akan tampil sebagai pembicara bersama sejumlah narasumber lain dari dalam dan luar negeri. 

Selain seminar acara tersebut juga dirangkai dengan peluncurah buku, pementasan, pameran buku, jamuan dengan pejabat setempat, kunjungan objek sejarah dan lain-lain. 


  • Rizki M


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung