24 C
id

Diduga Lambat Ditanggulangi Jembatan di Desa Bintaran Kembali Timbulkan Korban


BANYUASIN | Suarana.com - Diduga akibat lambatnya penanggulangan pembangunan, sebuah jembatan yang berada di Desa Bintaran Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan kini kembali timbulkan korban yang terjatuh saat melintas 

Kejadian kali ini menimpa korban pengendara motor metik bernama "Budi Warga pedukuhan Awitan Desa Bintaran yang jatuh dari jembatan tersebut diduga akibat sudah tidak ada lagi pagar pengaman 

Mulyadi S.Sos,M,Si. selaku Camat Kecamatan Air Salek saat di konfirmasi wartawan via whatsapp menerangkan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi terkait peristiwa yang terjadi sekira pukul 10 pagi pada kamis 5/9/2024

"Waalaikumsalam wr wb..KK blm mndapatkn infony dek, KK tny kdes dlu" balasnya 

Sementara kepala desa setempat belum bisa di konfirmasi wartawan sampai berita ini ditayangkan, menurut keterangan salah seorang warga yang tidak ingin disebut nama nya di jembatan tersebut memang sudah beberapa kali terjadi kecelakaan akibat tidak ada pagar pengaman nya,

Selain itu ada rumor yang beredar bahwa jembatan tersebut akan segera di lakukan pembangunan oleh instansi terkait namun sampai saat ini belum ada kepastian jelasnya kapan akan dilaksanakan 


"jembatan Desa Bintaran itu kabarnya sudah di anggarkan oleh pemerintah untuk di lakukan pembangunan, memang sering terjadi kecelakaan di situ karena kondisi jembatan yang sudah parah" ungkapnya 

Beruntung sampai saat ini belum terdapat adanya korban jiwa akibat terjatuh dari jembatan yang sudah selayaknya disegerakan pembangunan nya tersebut, 

Dari investigasi awak media di lapangan hampir 99% pengguna jembatan yang melintas saat dimintai keterangannya berharap secepatnya pemerintah dapat segera melakukan pembangunan


  • Pewarta: Junaidi


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita