24 C
id

DPRD Karawang Umumkan Pengangkatan Pimpinan Baru, Siap Jalani Masa Jabatan 2024-2029


KARAWANG | Suarana.com - Dalam sebuah rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Karawang, Selasa (3/9/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, secara resmi menyampaikan pengangkatan empat legislator sebagai pimpinan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029. Pengangkatan ini merupakan hasil dari Pemilihan Umum 2024 yang lalu.

Empat tokoh yang menduduki posisi pimpinan DPRD Karawang ini terdiri dari Ketua Endang Sodikin dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I Oma Miharja Rizki dari Partai Demokrat, Wakil Ketua II Dian Fahrud Jaman dari Partai NasDem, dan Wakil Ketua III Tatang Taufik dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pengumuman ini secara resmi dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Karawang.

Selain itu, posisi pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Karawang juga telah ditetapkan. Ajang Supandi akan memimpin Fraksi Partai Gerindra, Pendi Anwar akan menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat, sementara Mulyadi akan memimpin Fraksi Partai NasDem. Untuk Fraksi PKS, Mumun Maemunah telah ditetapkan sebagai ketua, Asep Syaripudin akan memimpin Fraksi Amanat Golkar, Natala Sumedha menjadi Ketua Fraksi PDI-P, dan Mulyana akan memimpin Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Saepudin Zuhri, Ketua DPRD Karawang sementara, yang juga menginformasikan bahwa berkas Surat Keputusan (SK) mengenai pengangkatan para pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi tersebut telah diserahkan kepada Sekretaris DPRD Karawang.

Tahapan selanjutnya, DPRD akan segera menjadwalkan rapat paripurna untuk pelantikan resmi para pimpinan DPRD Kabupaten Karawang, yang diharapkan akan segera berlangsung dalam waktu dekat.

  • Editor : Rizki R

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita