Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home AKTIVIS OPINI ORGANISASI Dua Anak SD Tewas di Kolam Bekas Tambang, Lubang Tambang di Kutai Kartanegara Terus Telan Korban Jiwa
AKTIVIS OPINI ORGANISASI

Dua Anak SD Tewas di Kolam Bekas Tambang, Lubang Tambang di Kutai Kartanegara Terus Telan Korban Jiwa

Redaksi
Redaksi
18 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KUTAI KARTANEGARA | Suarana.com – Lubang bekas galian tambang kembali merenggut nyawa di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. Dua anak sekolah dasar (SD) di Desa Bangun Rejo dilaporkan tewas setelah tenggelam di kolam bekas tambang yang dibiarkan terbuka. Peristiwa ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat lubang tambang yang belum direklamasi.

Menurut data yang dirilis **Koran Kaltim**, hingga saat ini, terdapat 264 lubang tambang yang belum direklamasi di wilayah Kutai Kartanegara. Sejak 2011, jumlah korban jiwa akibat lubang tambang di daerah tersebut telah mencapai 51 orang. Peristiwa tragis ini memunculkan kekhawatiran serius mengenai keselamatan warga sekitar, khususnya anak-anak yang sering tidak menyadari bahaya yang mengintai.

Masyarakat mengkritik lemahnya pengawasan dari pemerintah serta lambatnya tindakan penutupan lubang tambang. Gubernur Kalimantan Timur berjanji akan menutup lubang tambang dalam waktu 15 hari ke depan, namun pernyataan tersebut mendapat tanggapan skeptis dari berbagai pihak yang menilai langkah konkret sering kali terlambat. "Saya akan terus mengawal janji tersebut hingga benar-benar terlaksana," ujar seorang aktivis lingkungan yang prihatin dengan kejadian ini (18/09/2024).

Selain mengancam nyawa, lubang tambang yang tidak direklamasi juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Kerusakan ekosistem, erosi tanah, pencemaran air, pembentukan danau asam, serta polusi udara menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Area bekas tambang yang dibiarkan terbuka juga mengurangi potensi lahan pertanian dan mengganggu estetika lingkungan, yang bisa berdampak pada sektor pariwisata.

Regulasi terkait reklamasi sebenarnya sudah ada, yakni **Peraturan Menteri ESDM No. 07 Tahun 2014** tentang pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang. Namun, hingga kini, penegakan aturan tersebut dinilai masih lemah, terutama dalam hal pengawasan dan sanksi bagi perusahaan yang lalai. Hukuman yang ringan sering kali tidak memberikan efek jera, dan banyak perusahaan tambang yang tidak memenuhi tanggung jawab mereka untuk melakukan reklamasi.

"Bekas galian tambang yang tidak diberi tanda bahaya atau pagar pengaman menjadi perangkap mematikan, terutama bagi anak-anak yang tidak menyadari risikonya," kata seorang warga setempat.

Tragedi ini juga mempertegas ketidakadilan sosial, di mana korban jiwa sering kali berasal dari daerah pedesaan yang miskin dan memiliki akses terbatas terhadap informasi serta fasilitas keselamatan. Minimnya perhatian pemerintah dan perusahaan terhadap dampak sosial dan psikologis insiden ini menambah kesan bahwa korban hanya dipandang sebagai angka statistik tanpa adanya tindakan nyata untuk mencegah hal serupa terulang.

Kejadian tragis di Kutai Kartanegara ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah, perusahaan tambang, dan seluruh pemangku kepentingan untuk lebih serius dalam penegakan regulasi, pengawasan reklamasi, dan perlindungan masyarakat.


  • Editor: Rizki R




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via AKTIVIS
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

April 28, 2025
Luar biasa..! Kapolsek Klari datangi rumah  masyarakatnya yang sakit

Luar biasa..! Kapolsek Klari datangi rumah masyarakatnya yang sakit

December 18, 2023
BREAKING NEWS : Gudang limbah di lalap si jago merah

BREAKING NEWS : Gudang limbah di lalap si jago merah

December 11, 2023

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

April 28, 2025
Luar biasa..! Kapolsek Klari datangi rumah  masyarakatnya yang sakit

Luar biasa..! Kapolsek Klari datangi rumah masyarakatnya yang sakit

December 18, 2023
BREAKING NEWS : Gudang limbah di lalap si jago merah

BREAKING NEWS : Gudang limbah di lalap si jago merah

December 11, 2023

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Aceh: Simpang Empat, Kec. Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh 24516. Website: Aceh Suarana - WhatsApp: 085362632161.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap