Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home DAERAH HUKRIM Kepolisian Gerak Cepat Polres Blitar, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat
DAERAH HUKRIM Kepolisian

Gerak Cepat Polres Blitar, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

Redaksi
Redaksi
30 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BLITAR | Suarana.com - Polres Blitar Polda Jatim kembali menunjukkan gerak cepat dan responsif dalam menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). 

Dalam waktu dua hari setelah laporan diterima, Sat Reskrim Polres Blitar berhasil mengamankan dua tersangka.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah MFM, laki-laki berusia 28 tahun yang bekerja sebagai sopir, dan FS, laki-laki berusia 20 tahun yang bekerja sebagai karyawan di sebuah tempat pencucian mobil dimana sebagai tempat kedua tersangka melakukan aksinya. 

Berdasarkan laporan Polisi, keduanya berhasil membawa kabur beberapa barang berharga, antara lain satu unit Galaxy Tab A9, satu unit handphone merk Poco, dan uang tunai sebesar Rp150.000 (seratus lima puluh ribu). 

Dalam penangkapan ini, tersangka MFM ditangkap di depan kantor Blue Bird di daerah Lakasantri, Surabaya, sedangkan FS ditangkap di depan sebuah toko dekat rumahnya di Dusun Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengapresiasi kerja cepat Sat Reskrim Polres Blitar yang berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka dalam waktu singkat. 

"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan gerak cepat yang dilakukan, kami berharap pelaku tindak kejahatan mendapatkan efek jera," ujar AKBP Wiwit, Senin (30/9/24).

Kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Blitar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tindak kejahatan serupa yang pernah dilakukan oleh kedua tersangka. 

Polres Blitar juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan agar penegakan hukum bisa dilakukan secara cepat dan tepat. 

  • (Ihwan)



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Haji Uma Kunjungi dan Bantu Pasien Asal Bener Meriah di RS Jantung Jakarta

Haji Uma Kunjungi dan Bantu Pasien Asal Bener Meriah di RS Jantung Jakarta

February 18, 2025
Pemerintah Desa Adi Mulyo, merelokasikan Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk membangun drainase

Pemerintah Desa Adi Mulyo, merelokasikan Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk membangun drainase

June 25, 2024
Ketua Panwascam Mesuji Melantik Sebelas (11) Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)

Ketua Panwascam Mesuji Melantik Sebelas (11) Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)

June 03, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Haji Uma Kunjungi dan Bantu Pasien Asal Bener Meriah di RS Jantung Jakarta

Haji Uma Kunjungi dan Bantu Pasien Asal Bener Meriah di RS Jantung Jakarta

February 18, 2025
Pemerintah Desa Adi Mulyo, merelokasikan Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk membangun drainase

Pemerintah Desa Adi Mulyo, merelokasikan Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk membangun drainase

June 25, 2024
Ketua Panwascam Mesuji Melantik Sebelas (11) Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)

Ketua Panwascam Mesuji Melantik Sebelas (11) Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)

June 03, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap