24 C
id

Rayakan Hari Lansia ke-28, BAZNAS Sukabumi Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu untuk Para Lansia


SUKABUMI | Suarana.com - Hari Lanjut Usia ke-28, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi,salurkan bantuan untuk para lansia di wilayah Kabupaten Sukabumi. Bantuan tersebut meliputi alat bantu jalan seperti tongkat dan kursi roda serta peralatan yang dibutuhkan.

Penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Dr. H. Unang Sudarma, SH, M.Si, pada puncak perayaan Hari Lanjut Usia ke-28 yang berlangsung di Hotel Selabintana, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis 19/09/2024.

"Kami pertama-tama menyampaikan selamat ulang tahun ke-28 kepada lembaga lanjut usia, sesuai dengan temanya, Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat. Sementara, untuk jumlah alat kesehatan yang kami berikan kepada para lansia di Kabupaten Sukabumi ini,"jelasnya.

"Yakni, kursi roda 120 unit, alat bantu dengar 5 unit, tangan dan kaki palsu 11 unit dan bantuan tongkat serta walker 10 unit.Kami sangat mengapresiasi dan mendukung perayaan Hari Lanjut Usia ini, dengan memberikan sejumlah bantuan kepada para lansia di wilayah Kabupaten Sukabumi, di antaranya kursi roda, tongkat, serta bantuan lainnya,"ungkapnya.

Semoga bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi para lansia yang menerimanya. "Semoga perayaan Hari Lanjut Usia ke 28 ini dapat menjadi momentum untuk terus memberikan perhatian dan kepedulian kepada para lansia di seluruh wilayah Indonesia. Khususnya, di wilayah Kabupaten Sukabumi ini," ucapnya.

Semoga Kabupaten Sukabumi semakin sejahtera dan terus berjaya dalam upaya perlindungan dan penghargaan terhadap lansia di wilayah. Semoga kebaikan yang dilakukan dapat menjadi amal yang diterima oleh Allah SWT," pungkasnya.


  •  Pewarta: Rinto Wahyudi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita