Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home JAKARTA POLITIK Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, Haji Uma Surati Kementerian ATR/BPN Terkait Sengketa Lahan HGU PT Satya Agung di Aceh Utara
JAKARTA POLITIK

Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, Haji Uma Surati Kementerian ATR/BPN Terkait Sengketa Lahan HGU PT Satya Agung di Aceh Utara

Redaksi
Redaksi
21 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA | Suarana.com - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma mengirim surat resmi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terkait sengketa lahan HGU PT Satya Agung dan masyarakat Kilometer VIII Kecamatan Simpang Keutamat, Aceh Utara. 

Surat yang dikirimkan Jumat (20/9/2024) ini merupakan tindak lanjut terhadap hasil pertemuan Haji Uma sebelumnya dengan unsur masyarakat Gampong Kilometer VIII Kecamatan Simpang Keuramat di Kota Lhoksemuawe, Minggu (15/9/2024).

Salah satu poin utama dalam surat Haji Uma kepada Kementerian ATR/BPN yaitu meminta agar dilakukan pengukuran ulang terhadap areal lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Satya Agung sebagai salah satu jalan keluar terhadap upaya penyelesaian sengketa dengan masyarakat.

"Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan perwakilan masyarakat Kolometer VIII beberapa hari lalu, hari ini (Jumat-red) kita mengirim surat resmi kepada Kementerian ATR/BPN yang salah satu poinnya yaitu meminta agar dilakukan pengukuran ulang atas lahan HGU yang bersengketa", ujar Haji Uma. 

Haji Uma berharap dengan dilaksanakan pengukuran ulang terhadap lahan HGU PT Satya Agung yang menjadi sengketa dapat menjadi salah satu nagian solusi terhadap upaya penyelesaian atas konflik agraria yang telah berlarut sejak tahun 2020 lalu. 

Beberapa hari sebelumnya, Haji Uma juga telah berkomunikasi dengan Pj Bupati Kabupaten Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si terkait sengketa lahan HGU PT Satya Agung tersebut. Dalam hal ini, Pj Bupati berkomitmen untuk menyelesaikan kasus sengketa ini.

"Sebelumnya atau paska pertemuan dengan unsur masyarakat Kilometer VIII beberapa hari lalu, saya menyampaikan hal ini kepada Pj Bupati Aceh Utara. Beliau komit untuk menyelesaikan kasus ini agar konflik agraria yang telah berlarut lama ini dapat diselesaikan", kata Haji Uma. 

Seperti diketahui, konflik agraria antara PT Satya Agung dengan masyarakat ini telah berlangsung sejak tahun 2020. Menurut masyarakat, pihak perusahaan melakukan pengerukan lahan di wilayah Gampong Kilometer VIII dan melewati tapal batas wilayah desa atau tapal batas Hak Guna Usaha (HGU). 

Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat, termasuk meminta DPRA membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan masalah ini. Namun hingga kini belum ada titik terang atas sengketa lahan ini. 

Termasuk pada Minggu (15/9/2024) lalu, sejumlah perwakilan masyarakat dari Gampong Kilometer VIII menemui anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma untuk menyampaikan masalah ini.


  • Pewarta: Rizki M

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via JAKARTA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Ratusan Banser NU Karawang-Bekasi Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kiai

Ratusan Banser NU Karawang-Bekasi Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kiai

August 15, 2024
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

April 28, 2025
Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024

Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024

May 25, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024

Popular Post

Ratusan Banser NU Karawang-Bekasi Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kiai

Ratusan Banser NU Karawang-Bekasi Desak Penanganan Kasus Penganiayaan Kiai

August 15, 2024
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

April 28, 2025
Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024

Pemerintah Desa Wirajaya Telah Merealisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Mengguna Kan Dana Desa (DD) Tahun 2024

May 25, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Aceh: Simpang Empat, Kec. Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh 24516. Website: Aceh Suarana - WhatsApp: 085362632161.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap