24 C
id

Paslon AZAN Kembali Kukuhkan Tim Pemenangan Sipil Sekecamatan Pante Bidari

Paslon AZAN Kembali Kukuhkan Tim Pemenangan Sipil Sekecamatan Pante Bidari

ACEH TIMUR, ACEH.SUARANA.COM - Calon Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlky kembali mengukuhkan tim pemenangan Alfarlky-Zainal (AZAN) dari relawan sipil Sekecamatan Pante Bidari. 



Pengukuhan itu berlangsung dengan khidmat di sebuah lapangan sepak bola desa Pante Rambong, Sabtu, 26 Oktober 2024. 



Selain Tim Pemenangan, Ketua DPW-PA Aceh Timur Zulfadli Aiyub alias Kupiyah Seukee juga mengukuhkan Imum Mukim serta Keuchik Partai Aceh Sekecamatan Pante Bidari. 



Maulidin, Sekretaris Tim Pemenangan Kecamatan Pante Bidari mengatakan akan berjuang mengibarkan bendera pemenangan AZAN sampai kepolosok desa. 



“InshaAllah, hingga kini masyarakat Pante Bidari masih solid bersama Partai Aceh dan sangat antusias memenangkan bang Iskandar dan T Zainal”, kata Maulidin. 



Ia berujar, di Kecamatannya bakal menargetkan kemenangan telak. Karena T Zainal merupakan asli putra daerah setempat. 



Sementara Cabup Aceh Timur, Iskandar dalam orasinya mengatakan bahwa desa Pante Rambong, Pante Labu dan Blang Seunong tidaklah asing baginya.



“25 tahun lalu, saya sudah menginjakkan kaki saya disini saat masih di wartawan serambi Indoensia”, katanya. 



Kehadirannya disana ketika itu, disebutkan membatu permasalahan warga Aceh Timur disana.



Selain itu, Iskandar mengajak warga Pante Bidari untuk kompak dan saling merangkul memenangkan perjuangan bersama baik untuk Bupati dan Gubernur Aceh.



“Untuk Gubernur Aceh mari sama-sama kita menangkan Mualem, dan untuk Aceh Timur kepada Paslon Azan”, pungkas Iskandar. (**)

Reporter Rizki Maulizar 

Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung