Bimtek Pengajar Pendidik SD,Oleh Diskominfo Kota Sukabumi Terkait Sertifikat Elektronik
![]() |
SUKABUMI|SUARANA-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pemanfatan sertifikat elektronik dan keamanan informasi, yang menyasar para tenaga pengajar Sekolah Dasar (SD) di Oproom Setda Kota Sukabumi, Selasa 06/06/2023.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar mengatakan, adapun yang melatar belakangi kegiatan tersebut, karena saat ini perkembangan teknologi semakin pesat, serta akses informasi serba dimudahkan.
“Maka, sesuai arahan dari Walikota, bahwa kita semua aparatur Pemerintah harus adaptif, terhadap situasi atau perubahan yang terjadi,” ujar Rahmat Selasa 06/06/2023.
Selain itu kata dia, kegitan ini diselenggarakan dalam rangka pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sesuai dengan peraturan presidan Nomor 95 tahun 2018.
“Di mana salah satunya adalah pemanfaatan sertifaikat elektronik, untuk penerapan tandatangan elektronik dilingkungan pemerintah daerah. Hal itu sesuai dengan peraturan Walikota Nomor 86 tahun 2021,” ungkap Rahmat.
Dia menerangkan, adapun peserta pada kegitan kali ini, yaitu guru SD supaya mengetahui terkait penerapan penandatangan elektronik di lingkungan sekolah. “Jadi sebanyak 60 peserta yang hadir, mewakili sekolahnya masing-masing. Kami berharap agar menjadi agen, untuk menyampaikan terhadap guru yang lain disetip sekolahnya,” terangnya.
Lanjut Rahmat, sebelumnya untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), pihaknya sudah melakukan secar dor to dor mengenai pemaparan seritikat elektoronik tersebut.
“Namun untuk SD ini, polanya berbeda, kita lakukan dengan dengan cara mengundang para gurunya. Kemudian perlu kami sampaikan, pencapaian Diskominfo dalam penerbitan sertifikat elektronik. Alhamdulillah di tahun 2022 kemarin diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawabarat, sebagai pemeritah yang paling progresif penerbitan sertifikat tersebut. Dan kita di aparatur pemerintah sudah 70 persen, menggunakan sertifikat serta tandatangan elektronik,” pungkasnya.
Editor:
Rinto Wahyudi.