24 C
id

Desa Sekarwangi Wakili Kab Sukabumi Lomba PHBS dan LBS

SUKABUMI|SUARANA-Desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak ditunjuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk berlomba di tingkat Provinsi Jabar. Penunjukan desa yang berada di wilayah utara Kabupaten Sukabumi ini, atas berbagai pertimbangan yang matang. 


"Kami sudah berembuk dan bersepakat menjadikan Desa Sekarwangi untuk mewakili Kabupaten Sukabumi dalam lomba gagah bencana,  PHBS, dan LBS di tingkat provinsi," ujar Ketua TP PKK Kabupaten Sukabumi Hj. Yani Jatnika Marwan 14/06/2023.


Menurutnya, berbagai inovasi sudah banyak dilakukan di Desa Sekarwangi. Mulai dari penanganan stunting, PHBS, LBS, hingga tanggap bencana.


"Inovasinya sudah bagus. Sehingga, pemantapan kesiapannya pun sudah pasti cepat. Apalagi, didukung oleh sejumlah perangkat daerah," ucapnya.


Maka dari itu, sejumlah perangkat daerah terkait dihadirkan. Hal itu untuk memberikan bantuan dan pembinaan kepada lokus penilaian lomba.


"Lewat kebersamaan, kita bisa memberikan yang terbaik," ungkapnya.


Kepala Desa Sekarwangi Abeng Baenuri mengaku siap melaksanakan amanah untuk mengikuti lomba di tingkat provinsi. Apalagi, dengan adanya berbagai dukungan dari semua pihak. 


"Ini menjadi kebanggan bagi kami. Maka dari itu, kami siap menjalankan amanah ini," bebernya.


Bahkan, dirinya telah berkoordinasi dalam menyiapkan berbagai persyaratan lomba. Hal itu dimulai dari penyusunan makalah hingga berbagai persyarakat lainnya. 


"Kami pun telah membuat MoU dengan rumah sakit di wilayah dalam memantu pembinaan. Khususnya, dalam membina kami penurunan stunting," pungkasnya.




Rep: Kusnadi|Editor: Rinto Wahyudi.

 

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung