Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Aceh Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Aceh Suarana.com
Search
Home HUKRIM NEWS Oknum Pegawai Honorer Disdukcapil Kab Sukabumi di Amankan Polisi, Terkait TPPO Yang Melibatkan Dua Korban Yang Masih di Bawah Umur
HUKRIM NEWS

Oknum Pegawai Honorer Disdukcapil Kab Sukabumi di Amankan Polisi, Terkait TPPO Yang Melibatkan Dua Korban Yang Masih di Bawah Umur

Redaksi
Redaksi
13 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI|SUARANA-Oknum pegawai honorer Disdukcapil Kabupaten Sukabumi yang berinisial RA diringkus polisi. Dia kedapatan memalsukan identitas dua orang wanita yang masih di bawah umur, terungkapnya kenakalan RA ini bermula dari terungkapnya jaringan perdagangan orang (TPPO),yang melibatkan Dua korban yang masih dibawah umur,ada Lima lagi tersangka yang memperdagangkan orang.



"Para pelaku dalam kasus ini sebanyak enam orang dengan berbagai peranan, mulai dari S (41) sebagai perekrut, ER (50) membantu pengurusan dokumen (yang sudah) dipalsukan milik korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada awak media, Selasa 13/06/2023.

Terkait RA yang merupakan pegawai honorer di Disdukcapil berperan memalsukan usia korban. Diketahui dua orang korban masih berusia 15 dan 16 tahun, keduanya asal Kabupaten Sukabumi.


"RA berperan membantu pengurusan dokumen palsu, ia dibantu oleh MY (62) dalam pengurusan dokumen, berikutnya lalu tersangka U (47) perannya membantu mengantarkan proses medical check up statusnya DPO lalu APS (54) yang memproses pemberangkatan dari Sukabumi sampai Timur Tengah, saat ini yang bersangkutan juga masih dalam pengejaran petugas," ujar Maruly.


Peranan RA dalam jejaring TPPO itu sangat vital, perannya sebagai operator Disdukcapil mempermudah proses perubahan nama dan usia korban sehingga memenuhi syarat untuk bekerja sebagai buruh migran di Arab Saudi.


Maruly menjelaskan, kedua korban sudah diberangkatkan ke Arab Saudi, setelah mendapat informasi soal itu polisi kemudian bersama Satgas TPPO Pemkab Sukabumi saat ini memproses kepulangan korban. Satu korban berusia 16 tahun berhasil dipulangkan, kini korban yang masih berusia 15 tahun masih dalam proses koordinasi sejumlah pihak.


"Korban yang berusia 16 tahun sudah kita pulangkan dari Arab Saudi ke Indonesia, sementara satu lagi korban yang berusia 15 tahun masih dalam upaya kordinasi dengan instansi terkait untuk upaya pemulangan, kedua korban ini terhitung sudah 1 tahun di Arab Saudi," jelasnya.


"Untuk para pelaku diterapkan pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 6 UU RI no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan untuk ancaman pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 600 juta," pungkasnya.


Editor: Rinto Wahyudi.

 

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil

Redaksi- April 28, 2025 0
Hidayat Riadi Manik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PMI Aceh Singkil
ACEH SINGKIL | Suarana.com - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Singkil resmi menetapkan Hidayat Ariadi Manik sebagai ketua terpi…

Most Popular

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Alm Maskur Warga Asir - Asir

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Alm Maskur Warga Asir - Asir

December 19, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
SMK Muhammadiyah 1 Banda Aceh Gelar RTL Aksi Bergizi Sehat Berkemajuan

SMK Muhammadiyah 1 Banda Aceh Gelar RTL Aksi Bergizi Sehat Berkemajuan

November 02, 2024

Editor Post

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

Peta Desa Matang Baro Dapat Memudahkan Administrasi dan Pengenalan Desa

January 28, 2025
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

Aktivis Kalengan mementingkan kelompok sendiri bukan kemaslahatan Aceh Timur

November 13, 2024

Popular Post

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Alm Maskur Warga Asir - Asir

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Alm Maskur Warga Asir - Asir

December 19, 2024
Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

Surya Paloh Copot Zamzami Dari Sekwil NasDem Aceh, Tunjuk Heri Julius Jadi Sekwil NasDem

October 24, 2024
SMK Muhammadiyah 1 Banda Aceh Gelar RTL Aksi Bergizi Sehat Berkemajuan

SMK Muhammadiyah 1 Banda Aceh Gelar RTL Aksi Bergizi Sehat Berkemajuan

November 02, 2024

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Aceh Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Aceh menghadirkan berita terkini dan terpercaya dari Aceh. Update lengkap seputar politik, budaya, agama, dan peristiwa penting di wilayah Aceh.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Aceh Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap